Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah bersama operator seluler segera memvalidasi basis data nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI) untuk mencegah peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
“Mulai April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kemenperin bekerja sama dengan Qualcomm dan di-support oleh Kominfo,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang hasil penindakan ponsel ilegal dan minuman mengandung etil alkohol di Jakarta, Kamis (15/2).
Airlangga menyatakan sistem kontrol IMEI nantinya dapat diakses secara online. Hal itu bertujuan agar setiap individu dapat mengecek IMEI yang tertera di dalam ponsel. “Teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujarnya.
Validasi database IMEI itu merupakan salah satu komitmen yang tertuang dalam kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Qualcomm yang terjalin sejak 10 Agustus lalu.
Ketentuan itu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Perindustrian nomor 65/2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai pabrikan perangkat seluler, terlebih jaringan 4G LTE semakin berkembang. Tapi hal itu juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,” ujarnya.
Langkah itu merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian memacu daya saing industri ponsel dalam negeri. Terlebih lagi, melalui kebijakan hilirisasi, sektor ini sudah mampu meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional.
“Saat ini hampir seluruh merek ponsel di dunia telah diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.
Pertumbuhan industri telekomunikasi dan informatika mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sampai akhir 2016, setidaknya terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemegang merek baik global maupun nasional yang berada di Indonesia. Total nilai investasi sektor itu mencapai Rp7 triliun dan menyerap sebanyak 13 ribu tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan peredaran ponsel ilegal dapat dicegah dengan memastikan pengendalian kontrol IMEI berada di tangan pemerintah.
“Produk ilegal tentu mengganggu produksi dalam negeri. Kami berharap, pemerintah konsisten dapat melakukan kontrol IMEI ponsel," ujarnya.
Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna smartphone di Indonesia diperkirakan menembus 92 juta orang dari sebanyak 55 juta pengguna pada 2015.
Gesellschaft für Konsumforschung (GfK) mencatat penjualan smartphone di Indonesia menembus 33,07 juta unit sepanjang 2016, atau tumbuh 2,9% dibanding 2015 sebanyak 32,14 juta unit.
Laporan yang sama mengungkap nilai penjualan smartphone di Indonesia sepanjang 2016 mencapai Rp69 triliun, atau naik 11,3% dibanding tahun sebelumnya