GERHANA BULAN TOTAL: Kemenag Sebarkan Tata Cara Salat Khusuf. Ini Rinciannya

Yusran Yunus
Senin, 29 Januari 2018 | 16:55 WIB
Proses gerhana bulan total. Masyarakat Indonesia berkesempatan menyaksikan gerhana bulan total pada Rabu, 31 Januari 2018/america.aljazeera.com
Proses gerhana bulan total. Masyarakat Indonesia berkesempatan menyaksikan gerhana bulan total pada Rabu, 31 Januari 2018/america.aljazeera.com
Bagikan

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengimbau segenap Umat Islam di Tanah Air menunaikan Salat Gerhana (Salat Khusuf) saat terjadinya Gerhana Bulan Total (GBT) pada Rabu, 31 Januari 2018, bertepatan dengan 14 Jumadil Ula 1439 Hijriyah.

Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag telah menyebarluaskan seruan kepada Kepala Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia untuk menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Khusuf di wilayahnya masing-masing.

"Pelaksanaan Salat Gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin dalam siaran persnya di laman Kemenag, kemenag.go.id, Senin (29/1/2018).

Berdasarkan laporan BMKG, fase terjadinya gerhana akan berlangsung dalam 7 fase terdiri dari Gerhana mulai, Gerhana Sebagian mulai, Gerhana Total mulai, Puncak Gerhana, Gerhana Total berakhir, Gerhana Sebagian berakhir, Gerhana berakhir.

Durasi dari fase Gerhana Sebagian mulai hingga Gerhana Sebagian berakhir berlangsung selama 3 jam 23,4 menit. Adapun durasi total yakn dari fase Gerhana Total mulai hingga Gerhana Total berakhir akan berlangsung selama 1 jam 16,8 menit.

Gerhana Bulan didefinisikan sebagai peristiwa ketika terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.  

Pihak Ditjen Bimas Islam Kemenag juga menyertakan Tata Cara Salat Gerhana dimaksud, berikut ini rinciannya:

a. Berniat di dalam hati
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa.
c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Alfatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al-Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901).
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd".
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.

Setelah itu, imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper