Bisnis.com, JAKARTA — Spotify, dipastikan segera melantai di bursa New York pada 2018 dengan skema direct listing, tanpa melalui penawaran IPO.
Skema direct listing merupakan langkah yang tepat untuk menghindari biaya penjaminan emisi dan aturan batas pelepasan kepemilikan saham.
Seperti dikutip Bloomberg, perusahaan bervaluasi sekitar US$15 miliar tersebut merupakan perusahaan teknologi pertama yang mencoba menjadi emitendenganskema direct listing. Metode tersebut lebih sering dilakukan pengembang realestat dan perusahaan kecil.
Spotify telah mengajukan berkas permohonan pencatatan saham perdana pada kuartal pertama 2018 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada akhir Desember lalu.
Langkah direct listing yang dilakukan Spotify diperkirakan bakal membuka jalan bagi banyak perusahaan teknologi lain menjadi perusahaan publik.
Seperti misalnya Uber dan Airbnb yang berencana go public tanpa mengubah begitu banyak komposisi kepemilikan investor. Hanya saja langkah tersebut juga memiliki sejumlah resiko lantaran tanpa underwriter penentuan harga saham perdana tidak berdasar umpan balik investor.
Baca Juga Spotify Digugat US$1,6 Miliar |
---|
Spotify merupakan perusahaan rintisan bentukan pengusaha Swedia, Daniel Ek. Perusahaan tersebut kini merupakan pemimpin pasar aplikasi penyedia straming musik dengan jumlah pelanggan berbayar melebihi melebihi 60 juta orang.
Spotify menggulirkan rencana go public sejak tahun lalu setelah mendapat kesepakatan lisensi jangka panjang dengan tiga label rekaman terbesar di dunia. Kesepakatan tersebut memungkinkan perushaaan tersebut membatasi penyediaan lagu sejumlah label rekaman terbatas untuk pelanggan berbayar.