Bisnis.com, JAKARTA — Bukalapak menutup layanan isi uang elektronik melalui BukaDompet selama proses untuk memperoleh lisensi dari Bank Indonesia.
Evi Andarini, PR Manager BukaLapak, mengatakan BukaLapak akan terus berupaya untuk mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah.
"Bukalapak telah melakukan pemberitahuan resmi kepada seluruh pengguna BukaLapak terkait dengan penyesuaian penggunaan e-money BukaDompet untuk sementara waktu," katanya melalui pernyataan resminya kepada Bisnis, Senin (2/10/2017).
Baca Juga Las Vegas : 2 Tewas, Puluhan Luka-luka |
---|
Dia menambahkan pengguna BukaLapak dapat tetap bertransaksi maupun pencairan dana dengan menggunakan e-cash BukaDompet seperti biasa, namun untuk sementara waktu tidak dapat melakukan top up di e-cash BukaDompet.
"Beberapa penyesuaian terkait penggunaan e-money BukaDompet sesuai dengan peraturan Bank Indonesia," jelasnya.
Bank Indonesia membagi sistem pembayaran elektronik menjadi dua platform yaitu e-money dan e-cash. Platform e-money memanfaatkan media pembayaran selain uang seperti kartu, sedangkan platform e-cash adalah sistem pembayan yang data dananya tersimpan di dalam peladen (server).
Adapun peraturan Bank Indonesia tersebut yaitu pengguna (user) terdaftar diperbolehkan untuk memiliki saldo tersimpan atau mengendap di e-cash BukaDompet maksimal Rp1.000.000 dan melakukan mutasi atau transaksi di e-cash BukaDompet maksimal Rp20.000.000 dalam satu bulan.
Kemudian, pengguna dapat menggunakan DompetLapak yang berfungsi untuk menampung dana hasil penjualan dan refund.
Pengguna dapat menambah saldo e-cash BukaDompet sampai dengan maksimal Rp10.000.000 dengan melakukan proses know your customer (KYC).
Adapun untuk melakukan proses KYC secara daring, pengguna dapat mengunggah foto diri dan KTP ke sistem Bukalapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel