Sensor Telegram Kita Buka, Tapi Ada Syaratnya, Kata Menkominfo

Newswire
Kamis, 3 Agustus 2017 | 18:58 WIB
Menkominfo Rudiantara (kiri) berjabat tangan dengan CEO Telegram Pavel Durov (kanan) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (1/8)./Setkab
Menkominfo Rudiantara (kiri) berjabat tangan dengan CEO Telegram Pavel Durov (kanan) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (1/8)./Setkab
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sensor situs Telegram, yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, bakal dibuka? Indikasi ke arah itu, kini terlihat jelas.

"Kami menunggu hasil evaluasi sistem swasensor situs Telegram," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jaarta, Kamis (3/8/2017), setelah Pavel Durov, CEO layanan "over-the-top" (OTT) tersebut berkunjung ke Jakarta, Selasa (1/8).

"Kita akan buka, tapi nanti 'kan, sekarang selesaikan SOP, tata caranya, satu adalah dibuatkan 'script' atau algoritma di Telegram sendiri secara otomatis, semacam self-censoring, jadi kalau ada konten negatif ke-blok, kalau masalah ada yang lolos dan pasti ada yang lolos itu bagaimana, ada mekanisme yang tangani," kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurut Menkominfo, pihaknya mengapresiasi upaya Durov untuk hadir di Jakarta dan menyampaikan komitmen Telegram untuk membenahi sistem swasensor mereka, namun pencabutan blokir terhadap situs tersebut tetap menunggu hasil evaluasi mereka.

Terkait tenggat waktu untuk menyelesaikan evaluasi tersebut, Rudiantara mengatakan Kemkominfo menyerahkan sepenuhnya kepada Telegram, artinya pihaknya akan segera membuka kembali layanan OTT tersebut di Indonesia.

"Makin cepat makin bagus, ini 'kan untuk kepentingan Pavel, artinya kalau minggu ini selesai, dibuka minggu ini, minggu depan selesai, dibuka minggu depan," kata dia.

Rudiantara juga menegaskan pihaknya tidak hanya melayangkan protes pada Telegram terkait konten negatif, tetapi pada semua layanan OTT dan situs penyedia media sosial, seperti Google, Facebook dan Twitter.

"Semua mau diundang untuk bagaimana kita meningkatkan 'service level', terutama bagaimana menangani konten yang negatif, logikanya begini, mereka 'kan di sini bisnis, kalau orang bisnis pasti mau ada stabilitas politik, keamanan, sosial, ekonomi, tapi kalau mereka nggak 'concern' soal itu mereka bukan mau bisnis," kata dia.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Pavel Durov, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan empat syarat agar dipenuhi Telegram untuk mencabut blokir situs tersebut.

Pertama, penyediaan "Government Channel" agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien. Kedua, otoritas bagi Kemkominfo sebagai "Trusted Flagger" terhadap akun atau kanal dalam Telegram. Ketiga, pembukaan kantor perwakilan di Indonesia. Terakhir koordinasi Kemkominfo-Telegram untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM) penapisan konten.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper