Bisnis.com, JAKARTA – Seiring rencana DPR untuk merevisi UU Penyiaran, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengusulkan adanya penyusunan rencana strategis industri penyiaran untuk 25 tahun kedepan.
Hal tersebut merupakan salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan antara ATVSI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden.
Ketua ATVSI Ishadi SK menyatakan hal tersebut dibutuhkan untuk eksistensi industri penyiaran dan perkembangan pertelevisian yang semakin baik.
“Agar UU yang baru ini tidak instan, nanti baru beberapa tahun sudah ganti lagi. Untuk menghindari itu, maka harus ada rencana strategis 25 tahun ke depan supaya ada blueprint yang melibatkan stakeholder dan penyiaran,” kata Ishadi, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (3/8/2017).
Menkominfo Rudiantara mengatakan sustainability industry televisi harus dipikirkan secara matang mengingat perubahan teknologi yang terus berkembang turut berdampak pada industri ini.
“Sekarang masuk yang namanya internet, IPTV yang lebih mudah. Namun kita juga concern mengenai industri televisi yang ada sekarang, karena di sana juga ada puluhan ribu karyawan. Kalau masuk IPTV semua repot juga kita kan,” ujar Ishadi.
Saat ini, Rudiantara mengatakan pemerintah masih menunggu rancangan atau naskah dari DPR terkait revisi UU Penyiaran tersebut.
“Rencana revisi UU Penyiaran ini adalah inisiatif dari DPR jadi naskah semuanya masih digodok di DPR, pemerintah pun belum mendapatkan naskah dari revisi UU itu,” ujar Rudiantara.