Perpanjangan Izin Siaran 10 Stasiun TV Dijadwalkan Pekan Depan

Annisa Margrit
Rabu, 3 Agustus 2016 | 05:24 WIB
KPI Pantau tayangan televisi/Ilustrasi-Antara
KPI Pantau tayangan televisi/Ilustrasi-Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia akan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pekan depan untuk membahas rekomendasi perpanjangan izin siaran 10 stasiun televisi.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Fenelon Pariela mengungkapkan jajaran KPI yang baru belum memperoleh dokumen rekomendasi dan berkas-berkas lainnya karena serah terima jabatan dengan KPI terdahulu baru dilakukan Jumat pekan ini.

Oleh karena itu, jajaran komisioner yang baru belum membaca isi rekomendasi hasil Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang digelar beberapa waktu lalu.

"Pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk bahas hal ini juga mungkin baru minggu depan," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (2/8/2016).

Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara menyatakan sudah menerima dokumen rekomendasi kelayakan (RK) hasil EDP dari KPI terdahulu. Namun, RK belum dibahas karena terhalang oleh habisnya masa jabatan KPI lama pada 27 Juli 2016.

“Kami terima RK itu 22 Juli 2016, sedangkan mereka [KPI terdahulu] habis masanya pada 27 Juli 2016. Jadi, nanti pembahasannya dilakukan dengan pengurus baru,” terangnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal meminta ke-10 stasiun televisi tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai komposisi iklan. Informasi tersebut diperlukan karena diminta oleh DPR. Pemerintah mengatakan data komposisi iklan sebenarnya tugas KPI, tapi pihaknya akan memfasilitasi permintaan DPR itu.

Adapun ke-10 stasiun televisi tersebut adalah ANTV, GlobalTV, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, dan TVOne. Izin penyiaran stasiun-stasiun televisi tersebut habis tahun ini dan proses EDP telah digelar pada 10-17 Mei 2016.

Jika disepakati, perpanjangan izin bakal diberikan pada Oktober 2016. Izin baru berlaku selama 10 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Annisa Margrit
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper