ACHMAD BUDIONO, Dirut PT Garam Menolak Jadi Mayat Hidup

Sri Mas Sari
Senin, 4 April 2016 | 09:25 WIB
Achmad Budiono. /Bisnis.com
Achmad Budiono. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Belum setahun memimpin PT Garam (Persero), Achmad Budiono mempunyai setumpuk ide untuk memajukan badan usaha milik negara tersebut. Dengan beragam persoalan pelik yang tak kunjung tuntas mulai dari importasi, iklim industri, hingga mutu produksi, suksesor Usman Perdanakusuma itu perlu mengurainya satu per satu.

Untuk mengetahui gagasannya, Bisnis mewawancarainya belum lama ini. Berikut petikannya.

Apa saja program kerja yang Anda siapkan guna mendukung kinerja perusahaan?

Sebetulnya, program kerja PT Garam ber-orientasi pada posisi perusahaan dalam permasalahan pergaraman nasional. Kita ini kan negara kelautan dan kepulauan, walaupun tidak seluruh tempat di Indonesia cocok untuk garam, tapi situasi pergaraman kita kan tidak bagus. Jadi, kita itu tidak berdaulat dalam mengelola garam di Tanah Air.

Garam kita itu diatur oleh luar, contohnya dari negara yang banyak memasok garam ke kita seperti Australia dan India. Ditambah di negara kita ada banyak pihak yang mengambil keuntungan dari keadaan itu. Importir-importir, misalnya.

Kebutuhan garam industri kita, yang diimpor tahun lalu itu sekitar 2 juta ton. Dua juta ton yang kita impor itu celakanya termasuk ada kira-kira 400.000 ton itu garam konsumsi. Itu sembunyi di situ. Ini sangat penting supaya para pemain garam, dipahamkan semua, termasuk masyarakat.

Dengan adanya Permendag No. 125/2015 [tentang Ketentuan Impor Garam], kalau itu diimpor oleh industri aneka pangan, otomatis pabrik-pabrik (pengolahan garam) di sini yang mengambil bahan baku dari petani garam, dari PT Garam, kemudian mengolahnya menjadi kualitas top grade dan menjualnya ke Indofood, Ajinomoto, Otsuka, jadi mangkrak.

Karena dengan Permendag Nomor 125 itu, semua orang boleh mengimpor asal dipakai sendiri, tidak diperdagangkan. Akhirnya pabrik-pabrik makanan, Indofood segala macam, itu ngimpor semua. Ini investasi yang kemarin sudah dikasih insentif pajak segala macam supaya mau bikin pabrik, akhirnya tutup. Kalau tutup, pertama, mereka rugi. Kedua, berapa ribu tenaga kerja yang akan berhenti. Ketiga, garam rakyat tidak akan terserap.

Melihat permasalahan semacam itu, PT Garam melakukan kegiatan usaha, di mana di bagian hulu kami melakukan ekstensifikasi tambak garam, termasuk peningkatan kualitas. Di samping untuk diri sendiri, kami berencana melakukan konsolidasi lahan. Lahan-lahan petani garam yang ber-dekatan dengan lahan PT Garam akan kami konsolidasikan dalam satu-kesatuan desain.

Kas internal tidak memungkinkan untuk perbaikan fasilitas pemurnian?

Setelah saya kemari [bergabung ke PT Garam], saya mencoba melihat kinerja PT Garam mulai 1990 sampai dengan 2012. Laba PT Garam jarang di atas Rp5 miliar selama lebih dari 20 tahun. Menurut saya, mestinya kinerjanya bisa lebih baik. Dengan kinerja seperti itu, bagaimana mau bangun fasilitas pemurnian dengan kas sendiri? Gaji karyawan saja sekarang habis Rp2,5 miliar sebulan. Mungkin biaya operasional setiap bulan sekitar Rp5 miliar di luar gaji. Dengan perolehan laba bersih seperti itu, mana bisa PT Garam perbaiki fasilitas pemurnian. Tapi, ada yang menarik di situ sebetulnya.

Saya punya pandangan, situasi PT Garam yang seperti itu sebetulnya by design. Yang bikin itu sistem. Kan banyak stakeholder-nya. Dari dulu, sistemnya itu ingin bikin PT Garam enggak hidup, enggak mati. Wes, pokoknya kayak mayat hidup.

Jangan sampai karyawannya enggak gajian, tetap hidup, tapi tidak terlihat menonjol. Jadi, jangan sampai PT Garam mati karena kalau sampai mati, pemerintah bakal ngamuk. Nah, kalau ngamuk, importir dilibas semua nanti. Ya sudah, PT Garam biarkan saja.

Tapi kalau saya enggak mau seperti itu. Saya akan buktikan tahun ini.

Apa yang akan dibuktikan tahun ini?

Saya akan buktikan kalau kinerja PT Garam mestinya bisa lebih bagus dari sekarang, kalau dikelola lebih baik. Kalau saya basisnya RKP [Rencana Kerja Perusahaan] saja. RKP saya Rp38 miliar sekarang. Caranya dengan efisiensi, memperbaiki cara pemasaran, memperbaiki produksi, losses-nya kami kurangi.

Efisiensinya dengan cara apa?

Contohnya, kemarin waktu kami over produksi, gudang kami penuh, kami bikin open storage. Itu sangat tidak permanen karena memang darurat. Staf saya bilang Rp100 juta. Terlalu mahal, saya bilang. Saya minta dianalisis ulang. Ternyata bisa ditekan sampai Rp40 juta. Jadi, internal juga saya efisiensi. Saya terpaksa harus turun. By feeling saja sebetulnya. Biasanya hal-hal kayak gitu kan by feeling saja.

Setelah itu kami dalami, mengomunikasikannya kepada teman-teman secara baik. Walaupun saya sudah tahu jawabannya, ya saya minta analisis. Dari sisi beban operasional, misalnya untuk pengiriman garam yang banyak menggunakan karung, kami utamakan penjualannya dalam bentuk curah.

Jadi, handling-nya cukup pakai alat berat, masuk ke truk, langsung jalan. Kemudian untuk bikin open storage, yang biasanya pakai anyaman bambu, saya minta pakai karung-karung bekas.

Dari sisi organisasi, adakah unit yang tidak efisien dan perlu dipangkas?

Sekarang sedang kami kaji. Dalam waktu dekat, satu atau dua bulan ini ada reorganisasi. Saya melihat begini, ada divisi penyerapan garam rakyat. Kami lakukan evaluasi. Menurut pandangan saya, penyerapan garam memang penting, tetapi apakah levelnya harus divisi? Kalau bicara penyerapan garam rakyat, orang selalu menoleh ke PT Garam. Padahal, PT Garam bukan perum [perusahaan umum], melainkan perseroan terbatas, persero. Kalau persero, berarti orientasinya profit, berbeda dengan Bulog atau satuan kerja yang mempunyai PSO (public service obligation), seperti PT KAI. Kalau persero, ketika belanja, kemudian dijual lagi kan harus untung.

Sekarang ini, kami disuruh menyerap garam rakyat. Sudah uangnya [PMN] baru dikasih tahun ini, labanya seperti yang tadi saya ceritakan, gimana cara kami nyerap ? Mikirin gajian diri sendiri susah, apalagi menyerap garam rakyat.

Saya tegaskan, itu bukan tugas kami. [Itu menjadi] tugas kami kalau kami dikasih uang.

Terus, tugas siapa kalau begitu?

Ya tugas PT Garam, tapi semampu PT Garam kalau itu pakai uang kami sendiri, ditambah dengan tugas para importir garam industri. Kalau importir industri aneka pangan, itu kan ada ketentuan, yang sekarang dihapus oleh Permendag Nomor 125. Dulu kan kalau impor 100, kamu harus beli garam rakyat 50. Kalau PT Garam kan enggak (tidak ada kewajiban serap garam rakyat).

Jadi, untuk apa kami lembagakan? Iya kalau ada jaminan PMN diberikan setiap tahun kepada PT Garam. Ini kan enggak. Oleh sebab itu, saya tidak melihat divisi penyerapan garam perlu dilembagakan sehingga harus dijalankan pada level direksi di PT Garam secara struktural. Tapi kalau misalnya tugas itu sifatnya temporer, ya kami siapkan saja tim ad hoc. Atau, kami laksanakan menggunakan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Itu kan mekanis-mejual-beli biasa. Saya beli, saya jual.

Kami kan ada tim pengadaan barang dan jasa. Nanti teknisnya bisa kami perkaya dengan orang yang memahami kualitas garam segala macam.

Kalau dari sisi pemasaran, seperti apa perbaikannya yang tengah dikerjakan?

Waktu saya masuk ke mari, jumlah piu-tang PT Garam cukup signifikan. Di bidang pemasaran, saya sudah membuat ketentuan, bahwa setiap kontrak penjualan garam tidak boleh menciptakan peluang tambahan piutang baru. Biasanya setelah kontrak jual beli garam, DO-nya (delivery order) harus sudah lunas. Setiap barang keluar, harus sudah bayar dulu. Dijamin 100% enggak bakalan ada piutang baru selama saya ada di sini. Yang boleh cuma satu, kalau sama-sama BUMN. Di luar BUMN, enggak boleh. Kalau BUMN kan saudara sendiri. Enggak bakalan tidak tertagih. Kalau misalnya bandel, tinggal lapor Menteri (Menteri BUMN), selesai.

Perseroan baru menerima PMN Rp300 miliar. Apa saja peruntukannya?

Rinciannya, Rp64 miliar untuk bikin pabrik garam halus, garam konsumsi, di Camplong (Kabupaten Sampang). Di dalam Rp64 miliar itu ada dana untuk fasilitas pen-cucian dan pemurnian. Sebesar Rp7 miliar untuk persiapan ekstensifikasi ladang garam di NTT, Rp7 miliar lagi untuk pemasangan geomembran di Sumenep.

Kalau untuk penyerapan garam rakyat, itu ada Rp222 miliar untuk menyerap 400.000 ton, sekitar Rp16 miliar di antaranya untuk revitalisasi dan pembangunan gudang di Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sumenep ada penggaraman I dan IV, yang II di Pamekasan, dan III di Sampang. Revitalisasi dilakukan karena kami mewarisi gudang eks-Stoknas. Gudangnya besar-besar seperti gudang Bulog. Ada 51 gudang yang tersebar, antara lain di Gresik, Makassar. Selebihnya di Madura. Saat ini kondisinya kualitas bangunannya bagus, tapi karena sudah puluhan tahun, dengan perolehan laba yang saya ceritakan tadi, kemampuan PT Garam waktu itu sangat terbatas untuk melakukan perawatan, dan lain-lain.

Dengan adanya PMN ini, kami harapkan bisa merevitalisasi gudang. Saya ingin aset BUMN dikelola baik oleh BUMN bersangkutan, jangan terkesan kumuh dan mangkrak. Itu kan bentuk pertanggungjawaban kepada publik juga.

Berapa luas ekstensifikasi lahan di NTT?

Seluas 5.000 hektare di Teluk Kupang. Jadi, tahun ini kami akan melakukan kajian teknis masalah perizinan. Masih prematur, tapi tahun ini kami mengurusi itu. Itu tidak mungkin dilakukan kalau kami tidak mendapat PMN. Mudah-mudahan komitmen ini bisa kami lakukan karena kalau saya melihat business plan -nya, NTT ini masih diperlukan lagi banyak biaya, terutama setelah nanti kajian selesai.

Jadi di sana yang paling penting itu status tanahnya. Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan bahwa pembukaan lahan tambak garam baru di sana bisa dijamin, disiapkan.

Kemudian karena di sana juga teridentifikasi banyak sekali lahan yang merupakan hak ulayat, maka lahan yang modelnya seperti itu, kami akan coba konsolidasikan dalam satu perencanaan desain sehingga lahan tersebut bisa diairi untuk dijadikan lahan garam, tetapi lahan itu tetap milik warga. Produksinya nanti ditampung oleh PT Garam.

Kerangka berpikirnya begini, permasalahan garam nasional tidak mungkin bisa selesai tanpa campur tangan pemerintah karena untuk membangun infrastruktur garam, biayanya besar. Terbukti di Jawa dan Madura, tambak garam milik rakyat infrastrukturnya sangat minim sehingga produktivitas mereka tidak bisa digenjot terlalu tinggi.

Nah, kalau dijadikan dalam satu desain secara terpadu antara punya rakyat dengan BUMN, kami harapkan masalah-masalah teknis bisa diatasi, sehingga produksinya bisa meningkat. ()

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Senin (4/4/2016)
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper