Revisi UU Penyiaran Molor

Tegar Arief
Minggu, 11 Oktober 2015 | 15:56 WIB
/kaskus.co.id
/kaskus.co.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembahasan revisi UU No. 32/2002 yang tengah dilakukan oleh Komisi I DPR tentang Penyiaran dipastikan molor dari target waktu yang ditentukan.

Awalnya, DPR menargetkan revisi ini tuntas pada akhir tahun nanti. Namun karena beberapa hal maka penyelesaian revisi regulasi tersebut baru tuntas pada tahun depan.

"Mundur, mungkin baru selesai kuartal pertama tahun depan. Tidak bisa diselesaikan tahun ini," kata Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo, Minggu (11/10/2015).

Dia menjelaskan, salah satu hambatan dari penuntasan pembahasan revisi itu adalah terkait dengan konsep televisi digital, yang sejauh ini masih belum menemukan solusi.

"Soal digital yang sulit. Kita tidak bisa memaksakan televisi digital kalau ternyata masyarakat yang menikmati masih sedikit."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Tegar Arief
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper