Instansi Pemerintah Harus Manfaatkan Teknologi Informasi

Annisa Lestari Ciptaningtyas
Jumat, 10 Juli 2015 | 13:26 WIB
Ilustrasi/Endang Muchtar
Ilustrasi/Endang Muchtar
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman menegaskan birokrasi yang baik harus menekankan tata kelola pemerintah yang baik pula.
Menurut Jarman, pemerintah memang mengharuskan birokrasi yang rapi. Namun hal tersebut tidak menghalangi pemerintah untuk bekerja dengan dengan cepat. Untuk itu Jarman berpendapat bahwa instansi pemerintah harus memanfaatkan teknologi informasi dalam melayanimasyarakat. “Sekarang kan sudah ada internet, kita manfaatkan itu contohnya untuk disposisi surat,” ungkapnya.
Dengan adanya disposisi surat secara online, maka dimanapun pejabat berada, tugas-tugas kantor dapat disposisikan ke bawahan dengan baik. Hal tersebut mempercepat kerja tanpa meninggalkan tata kelola birokrasi yang baik. Jarman berbagi pengalaman ketika Ditjen Ketenagalistrikan mulai menggunakan disposisi surat secara online. Dengan disposisi surat secara online, ia dapat mendisposisikan tugas dan melakukan tracking surat dengan baik. “Kami harapkan bahwa dalam melakukan reformasi birokrasi, good governance tetap harus dipegang,” pesannya kepada tim UPRB.
Dalam kesempatan tersebut Jarmnan juga berbagi pengalaman mengenai  terobosan pengelolaan birokrasi di Ditjen Ketenagalistrikan. Sejak dua tahun trakhir, Ditjen Ketenagalistrikan telah melakukan pelayanan registrasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) secara online melalui website www.slo.djk.esdm.go.id. Dengan sistem online ini, menurutnya jika kelengkapan syarat-syarat registrasi SLO sudah lengkap, dirjen dapat langsung menerbitkan registrasi di hari itu juga. “Kita rata-rata meregister SLO bisa 5.000 SLO setiap hari,” terangnya.
Dirjen Ketenagalistrikan berharap disposisi surat secara online dan aplikasi pelayanan secara online lainnya dapat diimplementasikan dengan baik di Kementerian ESDM. Ia berharap tim UPRB dapat membuang prosedur-prosedur yang tidak perlu dan mempercepat proses tanpa meninggalkan peran pimpinan yang mengatur. Selain berdiskusi, tim UPRB juga meminta Dirjen Ketenagalistrikan untuk menandatangani komitmen Reformasi Kementerian ESDM

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper