Bisnis.com, JAKARTA - Potensi bisnis konten dan aplikasi internet diperkirakan mencapai Rp80 triliun per tahun dan terus berkembang, kata VP Teknologi dan Sistem Telkomsel Ivan Cahya Permana.
"Potensinya sekarang mencapai Rp80 triliun setahuan," katanya seusai peluncuran Business Review Online di Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Kondisi tersebut, menurut dia, telah memicu pergeseran industri telekomunikasi. Industri telekomunikasi akan bergeser ke arah Dico (Digital Company) yang akan menjadi penghubung secara network dan platform untuk melayani masyarakat dalam konteks digital.
"Digital Company berarti industri telekomunikasi akan menyediakan berbagai platform untuk segala kebutuhan digital," katanya.
Ia mencontohkan, misalnya pasar konten seperti Itunes dan Google App, selain itu platform untuk e-commerce, platform untuk transaksai finansial, seperti pembayaran lewat elektronik Apple pay dan lain sebagainya.
Sedangkan layanan untuk telekomunikasi tradisional seperti telpon (suara) dan pesan tulis (sms) akan bergeser pula dan akan menjadi aplikasi yang berjalan di atas infrastruktur broadband.
"Contoh Apple dengan i message dan face time, Blackberry dengan bbm dan call, line messegaing dan call, whats app (WA), tidak lagi telpon dan sms seperti sebelumnya," katanya.
Namun demikian, besarnya potensi bisnis konten tersebut, di Indonesia terhambat oleh sejumlah masalah, di antaranya akses mendaftar aplikasi yang rumit dan berbelit.
"Misalnya kalau mau buat konten di Telkomsel, belum buat sudah diminta nomer NPWPnya, KTP nya, rumit. Kalau kita mau buat di Google atau Apple, tinggal klik-klik saja jadi lebih mudah dan ramah," katanya.
Karena itu, banyak para pembuat konten aplikasi Indonesia yang memilih masuk dalam ceruk pasar Google atau Apple, karena lebih ramah terhadap mereka. Akibatnya Apple dan Google yang lebih diuntungkan karena meraup pendapatan dari pasar Indonesia yang lebih besar.
Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga perlu memberikan insentif dalam industri ini terutama terkait pembangunan infrastruktur broadband.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerin Komunikasin dan Informatika Bambang Heru Tjahjono menegaskan pihaknya mendukung pengembangan industri konten internet tersebut.
Menurut dia, pemerintah tidak menghalangi atau menghambat industri tersebut. Pendaftaran dalam pembuatan aplikasi internet di pasar Indonesia sebenarnya memastikan layanan tersebut sampai ke masyarakat dengan baik.
"Ini penting untuk kepercayaan masyarakat, inikan berhubungan dengan masyarakat, kita harus memastikan sistem tersebut berjalan secara handal, aman dan terpercaya," katanya.[]