Bisnis.com, SEATTLE--Microsoft dan Samsung Electronics Co Ltd berhasil menyelesaikan perselisihan kontrak atas royalti paten. Namun, menurut Microsoft ketentuan penyelesaian tersebut bersifat rahasia. Demikian dilaporkan Reuters dalam lamannya, Selasa (10/2/2015).
Microsoft menggugat Samsung tahun lalu di pengadilan federal di New York. Dalam gugatan Samsung dituduh melanggar perjanjian kerja sama. Hal tersebut karena Samsung menolak untuk melakukan pembayaran royalti setelah Microsoft mengumumkan niatnya untuk mengakuisisi bisnis Nokia pada September 2013.
Gugatan mengklaim Samsung masih berutang US$6,9 juta dengan bunga lebih dari US$1 miliar karena keterlambatan bayar. Samsung mengatakan bahwa akuisisi Nokia akan melanggar pada 2011 kerja sama kesepakatan dengan Microsoft.
Samsung mengatakan telah sepakat pada 2011 untuk membayar royalti Microsoft dalam pertukaran untuk lisensi paten mencakup ponsel dengan sistem operasi Android Google Inc.
Samsung juga sepakat untuk mengembangkan ponsel Windows dan berbagi informasi yang bersifat rahasia dengan Microsoft.