Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersyukur operator telah menyerahkan proposal berisi opsi penataan pita frekuensi 1.800 MHz kepada pemerintah pada Selasa (27/1/2015) lalu.
“Mereka memilih opsi ketiga,” katanya usai acara pertemuan antara Kemkominfo dan penyelenggara penyiaran/telekomunikasi di Jakarta, Jumat (30/1/2015) pagi.
Sebelumnya, Kemkominfo menawarkan tiga opsi kepada empat operator yang memiliki spektrum di pita 1.800 MHz. Para operator itu adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk (XL), dan PT Hutchinson 3 Indonesia (Tri).
Tiga opsi itu masing-masing memuat urut-urutan baru pita 1.800 MHz yang sudah berdampingan. Selama ini blok-blok spektrum di band itu terpisah-pisah.
Pada opsi pertama, urut-urutannya adalah XL-Indosat-Telkomsel-Tri. Opsi kedua XL-Telkomsel-Indosat-Tri. Sementara opsi ketiga posisinya adalah XL-Tri-Indosat-Telkomsel (lihat gambar).
Rudiantara mengatakan empat operator itu pada mulanya sulit menemukan kata sepakat untuk memilih satu opsi. Alhasil, dia pun memberi ancaman kepada operator saat mengadakan pertemuan dengan mereka, Senin (19/1).
“Kalau you tidak mampu, maka saya yang akan putusin sendiri,” katanya sembari memberi deadline dua minggu.
Seminggu kemudian, empat operator itu berembuk dan mencapai kata mufakat untuk memilih opsi ketiga. Sehari setelahnya, perwakilan operator menyerahkan proposal itu kepada Kemkominfo.
“Akhirnya mereka sepakat, bagus kan?” beber Rudiantara.
Mantan Komisaris Indosat ini mengatakan kesepakatan tersebut final dan sudah ditandatangani para operator. Dia pun akan mempelajari proposal itu dan segera mengeluarkan kebijakan penataan pita 1.800 MHz pada pertengahan Februari mendatang.