Ketika Konten Edukasi Kian Terpinggirkan dari Televisi

Sanjey Maltya
Senin, 12 Januari 2015 | 05:35 WIB
Seorang melintas di depan pesawat televisi. /
Seorang melintas di depan pesawat televisi. /
Bagikan

Tujuh belas tahun setelah Indonesia merdeka, silsilah penyiaran generasi baru Indonesia dimulai. Tepat pada 17 Agustus 1962 pula, sistem siar suara mulai beroperasi kali pertama dengan pemancar berkekuatan 100 Watt.

Adalah Televisi Republik Indonesia (TVRI) lahir memeriahkan media massa nusantara, mengudara di bawah naungan Biro Radio dan Televisi Departemen Penerangan.

Eksistensi kemudian diperkuat dengan pengukuhan via Keputusan Presiden RI 215/1963 tentang Pembentukan Jajasan Televisi Republik Indonesia yang menetapkan TVRI di dalam lingkup badan hukum yayasan.

Sesudah 26 tahun bersiaran, TVRI akhirnya beroleh rekan sejawat yakni RCTI yang memeriahkan udara pada 1988, diikuti SCTV setahun setelahnya, dan TPI alias Televisi Pendidikan Indonesia pada 1990.

Pengukuhan sebagai industri dimulai sejak ditetapkannya Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran yang menimbang fungsi lembaga penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial.

UU juga menetapkan jasa penyiaran dapat diselenggarakan baik penyiaran swasta, publik, komunitas, maupun berlangganan. Namun dalam visi dan definisi termaktub, lembaga swasta memberikan hiburan, informasi, dan pendidikan.

Meski demikian, Ketua Komite Independen Telekomunikasi Penyiaran Indonesia (KITPI) Heru Sutadi menyatakan bila disimak terkini, industri penyiaran hampir tidak mencantumkan porsi edukasi.

“Hanya hura-hura dan politik. Seenggaknya porsi khusus pendidikan minimal 30% yang secara bertahap dinaikkan,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (11/1/2015). Dia menjelaskan selain aspek pendidikan, porsi konten orisinal layak diperbesar. “Begitu juga dengan konten lokal [tulen], meningkat secara gradual namun tetap mendidik berkualitas.”

Menurutnya, penyiaran Indonesia telah kehilangan ruhnya sebagai televisi juga merupakan media efektif untuk edukasi sebab menjadi tamu tak diundang dalam ruang keluarga. “Sehingga bila porsi edukasi dinaikkan, bisa menjadi penggagas revolusi mental sesuai yang diinginkan pemerintah.”

Heru menjelaskan penataan dalam pengetatan industri memang menjadi pengaturan dan pengawasan konten TV melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta kebijakan via Kementerian Komunikasi dan Informatika.

PORSI EDUKASI
Ketua Umum Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) Bambang Santoso menyetujui kurangnya porsi edukasi dalam industri penyiaran terkini.

“Ya begitulah kenyataanya, melihat bahwa industri penyiaran kita kurang kreatif akibat (salah satunya) konglomerasi penyiaran alias hanya dikuasai sebagian orang sehingga mengabaikan local-wisdom-nya dan semata-mata hanya mengedepankan sisi kormersial saja,” katanya.

Meski demikian, Bambang tak menafikan pertumbuhan bisnis untuk kelangsungan diri penyiaran. “Menurut saya, KPI hanya perlu menegaskan konsistensinya dalam control-content, sebagai pengawas konten.”

Chairman Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Sentosa menyatakan industri penyiaran kini dikuasai konglomerasi. “Komposisi siaran hampir seluruhnya komersial. “Menurutnya meski UU 32/2002 memungkinkan, penataan dimungkinkan melalui revitalisasi perizinan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu kembali memfungsikan TVRI. “TVRI sekarang memble terkapar, sementara KompasTV mampu mengedukasi dengan cara baru.”

Pemerintah, dia menilai, perlu mengukuhkan niat menata industri penyiaran sehingga porsi edukasi dan konten orisinal sehingga menumbuh kembangkan industri penyiaran orisinal Indonesia.

Sutradara muda Angga Dwimas Sasongko pernah berucap, film sebagai salah satu konten merupakan metode edukasi efektif. “Selama ini, darimana kita mengetahui persis budaya neger lain semisal Paman Sam tanpa perlu kesana, kalau bukan lewat film?” tanyanya, Rabu (7/1/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 12/1/2015
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper