Bisnis.com, MANADO - Peluang usaha penyelenggaraan siaran televisi digital di Sulawesi Utara dinilai masih terbuka lebar seiring dengan sedikitnya minat investor yang telah mengajukan izin program tersebut.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) Raymon H. Pasla menuturkan sejak awal tahun ini setidaknya baru ada tiga perusahaan yang mengajukan izin rekomendasi kepada instansinya.
“Setelah memperoleh izin rekomendasi, saat ini semuanya sedang diproses di pusat, yakni Kemenkominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika],” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (5/12/2014).
Dari ke-3 perusahaan itu, dua di antaranya berasal dari Sulut, sedangkan satu perusahaan lagi berasal dari luar daerah tetapi berencana menggunakan brand provinsi tersebut.
Menurut Raymon, KPID Sulut sebenarnya sangat mendorong investor Sulut untuk menyelenggarakan program televisi digital ini.
Akan tetapi, minat yang rendah dari investor lokal itu akhirnya dimanfaatkan oleh investor yang berasal dari luar daerah.
“Pada prinsipnya, kami mengundang siapa saja yang berminat di televisi digital ini. Awalnya memang mengutamakan investor lokal, tetapi minatnya kurang sekali,” tegasnya.