Enam Asosiasi Tolak Keras Intrusive Advertising

Sanjey Maltya
Rabu, 24 September 2014 | 12:20 WIB
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) beserta Asosiasi Digital Indonesia (IDA) menggandeng empat asosiasi lain secara resmi menyatakan penolakan terhadap praktik intrusive advertising oleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata.

Keempat asosiasi lainnya tersebut adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), AAPAM (Association of Asia Pacific Advertising Media), dan P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), menunjukkkan besarnya kekecewaan baik dari pihak masyarakat konsumen maupun pelaku isaha terhadap praktik ini.

Jenis iklan yang mem-blok website yang akan dibuka melalui provider Telkomsel dan XL dengan satu halaman penuh berisi iklan tersebut, dinilai sangat merugikan industri periklanan dan merusak citra periklanan digital.

Pasalnya, operator tidak punya kewenangan untuk mengalihkan browser ke dalam satu halaman iklan penuh ketika sang user sendiri ingin menuju ke halaman yang berbeda.

PANDI sendiri menyayangkan kejadian ini dan mendorong terjadinya dialog yang sinergis antara penyedia konten, jaringan, masyarakat, termasuk pemerintah, untuk mendapatkan konsesus dalam meregulasi praktik seperti ini sebelum pelaku industri melakukan tindakan saling blokir yang pada akhirnya merugikan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper