PPnBM Ponsel, Kapan Diberlakukan?

Dini Hariyanti
Rabu, 2 Juli 2014 | 18:24 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Belum ada kejelasan jadi tidaknya penerapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk telepon seluler. Ini sebetulnya hanya salah satu opsi untuk menekan volume impor ponsel.

Penerapan pendaftaran IMEI dan penaikan PPnBM secara beriringan diyakni bakal memberikan efek cukup besar dalam meredam volume impor. Sejatinya pemberlakukan pajak penjualanpun belum pasti ditempuh Kementerian Perindustrian.

“Kita punya pengalaman, PPnBM ponsel naik malah banyak barang selundupan. Dari pengalaman itu, maka pengurangan impor baru efektif kalau dibundel dengan pandaftaran IMEI,” kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, di Jakarta, Selasa (2/7/2014).

Kemenperin tak bisa memperkirakan kapan penertiban IMEI dilakukan. Kebijakan di luar kewenangan Kementerian Perindustrian dan melibatkan beberapa pihak, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta operator ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dini Hariyanti
Editor :
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper