Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai rencana pemerintah yang ingin menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel akan memberatkan masyarakat.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika M.Budi Setiawan mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya mendorong masyarakat untuk meninggalkan ponsel fitur, dan beralih ke ponsel pintar.
Dengan adanya wacana ini, dia khwatir daya beli masyarakat semakin merosot.
“Padahal dengan smartphone kita bisa meningkatkan produktivitas,” ujarnya, Selasa (13/5/2014).
Budi mengusulkan jika memang pemerintah bersikukuh menerapkan PPnBM ini, harus ada batasan berapa harga ponsel yang dibebani. Angkanya bisa mulai dari Rp5 juta atau Rp6 juta.
Sebelumnya, pemerintah lewat kolaborasi Kementerian Keuangan dan Kemneterian Perindustrian memang berencana menerapkan PPnBM terhadap semua jenis ponsel.
Langkah ini diambil untuk menekan defisit neraca perdagangan yang semakin membengkak.
Kebijakan ini lantas disikapi berbeda-beda oleh vendor lokal. Beberpa pihak menilai PPnBM ini sudah tepat asal hanya diberlakukan terhadap ponsel dengan harga jual tertentu.
Namun, sebagian lain menilai ponsel tidak perlu dikenakan PPnBM karena bukan termasuk barang mewah.