Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan komputasi e-goverenment di daerah dipacu untuk mengadopsi teknologi open source.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ashwin Sasongko mengatakan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, pemerintah sudah membentuk forum e-government yang terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan open source.
“Hampir semua pemda memakai open source hanya ada yang seluruhnya memakai open source dan ada yang masih trial. Tantangannya hanya soal kebiasaan saja,” ujarnya hari ini, Senin (15/7/2013).
Kemkominfo mencatat terdapat 2 Kabupaten yang sudah menggunakan open source yakni Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan Banyuasin, Sumatra Selatan.
Ashwin mengatakan Kabupaten Pekalongan yang sudah menggunakan open source sejak 2008 dapat menghemat sekitar Rp7 miliar, sementara Kabupaten Banyuasin yang memakai open source sejak 2010 dapat menghemat Rp5 miliar.
Ashwin mengatakan Kemkominfo belum memiliki data resmi penggunaan open source di Indonesia. Namun, pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dalam aturan turunan itu akan mengatur pendataan penggunaan software termasuk penggunaan open source.
“Sebenarnya dari target Menhan itu tahun 2012 semua instansi sudah migrasi ke open source tapi migrasi juga butuh waktu. Kami harap makin banyak yang memakai makin baik,” ujar Ashwin.