BISNIS.COM, BANDUNG—Bisnis konten animasi baik 2D dan 3D dinilai belum sadar mengembangkan Intellectual Property atau HaKI (hak atas kekayaanb intelektual) di tengah persaingan yang semakin ketat di industri tersebut.
Pendiri Our House of Animation (OHA) Studios Johan Tri Handoyo mengungkapkan untuk konten animasi khusus industri pertelevisian persaingannya paling ketat karena banyaknya studio animasi baru untuk menangkap pasar lokal yang mulai terbuka.
“Bahkan, salah satu rumah produksi milik perusahaan televisi swasta sudah memiliki studio animasi inhouse sendiri. Jika perusahaan televisi sudah memilih mandiri, artinya kesempatan akan semakin kecil,” katanya hari ini, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, para pelaku bisnis konten animasi di Indonesia sebenarnya masih belum berani mengeksplorasi kreativitas masing-masing.
Dia menilai konten animasi kebanyakan masih berfokus pada business service seperti iklan, profile dan lainnya dan kesadaran mengembangkan Intellectual Property (IP) sendiri juga masih terbilang sedikit.
“Contohnya, Maxinema dengan Songgo Rubuh dan Kukorockyou, Castle Production dengan Kabayan dan OHA Studios sendiri dengan Bike Rangers,” ujarnya.
Menurutnya, industri televisi merupakan satu jalan agar konten animasi atau karakter dan tokoh kreasinya (IP) menjadi lebih terkenal seperti karakter animasi Upin dan Ipin.
Setelah itu, keuntungan bisa diraih dari produk-produk pengembangnya seperti marchandise, game, buku dan sebagainya.
Akan tetapi, stasiun televisi hanya menghargai setiap konten animasi maksimal US$200 per menit, sedangkan biaya produksi animasi mencapai Rp4 juta-Rp15 juta per menit untuk animasi dengan tingkat kerumitan tinggi.
Untuk itu, lanjutnya, televisi benar-benar hanya menjadi media publish, untuk mempromosikan karya animasinya.