RUU PENYIARAN: Komisi I DPR Raker Bersama 5 Kementerian

Galih Kurniawan
Rabu, 22 Mei 2013 | 11:56 WIB
Bagikan

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi I DPR menggelar Rapat Kerja dengan lima kementerian pada hari ini, Rabu (22/5/2013) untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran.

Berdasarkan informasi dari Komisi I DPR, hingga batas waktu yang ditentukan yaitu April 2013, pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merupakan satu-satunya menteri yang hadir dalam rapat tersebut. Adapun, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Hukum dan HAM diwakili oleh pejabat lain. 

Anggota Komisi I Ramadan Pohan, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengatakan RUU Penyiaran telah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 23 Oktober 2012 lalu. Pada 31 Oktober 2012, pimpinan DPR RI telah menyampaikan draf RUU tersebut kepada presiden. 

"Pada 28 Desember 2012, presiden sudah menunjuk lima menteri untuk mewakili pembahasan ini," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Komisi I DPR, Rabu (22/5/2013).

Adapun, Komisi I ditunjuk sebagai wakil DPR dalam pembahasan RUU Penyiaran berdasar rapat Bamus pada 31 Januari 2013. Sehari sebelumnya Komisi I sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Kominfo. Hingga berita ini ditulis rapat masih berlangsung dengan agenda penjelasan pemerintah.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sepudin Zuhri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper