FREKUENSI 3G: Kanal 11 & 12 agar segera dilelang

Tusrisep
Rabu, 23 Mei 2012 | 10:41 WIB
Bagikan

JAKARTA: Komisi I DPR meminta kepada pemerintah segera melelang frekuensi 3G kanal 11 dan 12. Pasalnya operator sangat membutuhkan kanal 11 dan 12 untuk memperbaiki kualitas layanan kepada pelanggan."Sebenarnya sudah dua kali sudah kami ingatkan saat RDP (rapat dengar pendapat) di Komisi I, bahkan kesimpulan terakhir menyatakan bahwa setelah Tender kanal 11-12 harus ada kocok ulang agar semuanya dapat kanal yang 'bersebelahan' (contigenous) tidak ada yg 'meloncat' seperti sekarang, karena kasihan yang dapat seperti itu, relatif tidak bisa maksimal dipakai," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo.Menurut Roy, molornya pelaksanaan lelang frekuensi 3G tahap tiga, konon karena ada masalah kanal 11-12 "tidak bersih" akibat spleater sinyal Smart, tetapi ini harus ada ketegasan dari Pemerintah karena memang alokasinya utk 3G."Kalau Smart bisa 'digeser' maka Pemerintah bisa segera melelang dan Operator yg dapat di 11 ataupun 12 tidak perlu kehilangan banyak untuk quard band juga," tegas Roy.Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto mengaku belum ada tanda-tanda kalau tender bisa diselenggarakan pada Juni 2012.“Masih ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.Pemerintah pada awalnya akan menggelar tender 3G padakuartal 1/2012, namun molor karena sejumlah alasan, termasuk karena merebaknya kasus Indosat M2 yang masuk ke ranah hukum. Apabila pada Juni ini kembali mundur, itu berarti pelaksanaan tender kanal 11 & 12 molor untuk kedua kalinya.Gatot menjelaskan RPM sebenarnya sudah hampir tuntas, demikian pula dokumen seleksi dan draf Kepmen Peluang usaha. Namun, tambahnya, ada hal teknis yang masih harus dituntaskan.Meski demikian Gatot tidak mengungkapkan hal teknis apa yang jadi ganjalan, tapi diduga karena belum bersihnya kanal 12 yang akan dilelang tersebut.Selain menanti pembersihan kanal, tender juga menunggu selesainya penyusunan tiga aturan. Ketiga aturan itu yakni Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Peluang Usaha, Peraturan Menteri tentang Tata Cara Seleksi, dan dokumentasi seleksi."Belum ada tiga aturan itu, seleksi belum dapat dimulai. Pengalaman kami, setelah kami mengumumkan peluang usaha, operator baru mengumumkan keikutsertaannya secara resmi," tutur Gatot.Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan konsultasi publik mengenai tender 3G tersebut akan dilakukan begitu RPM mengenai peluang usaha selesai.“Kami berharap secepatnya selesai. Belum tentu juga molor, karena saat ini masih dalam penyusunan,” katanya.Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan lelang digelar setelah kanal 11 dan 12 dipastikan bersih dari interferensi Smartfren. Saat ini pemerintah tengah membersihkan kanal 11 dan 12, tapi belum bisa memastikan tenggat waktu rampungnya pembersihan."Untuk menuju LTE [long term evolution], kami harus menyiapkan frekuensi dan spektrum. Saat menata kembali frekuensi, kami juga menata frkuensi 3G yang saat ini sedang dibersihkan," katanya.Menanggapi hal itu, Direktur Layanan Korporasi Ubaidilah Fatah mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan jajaran Kemenkominfo. "Kalau 2 sistim dijalankan maka masing-masing PCS dan UMTS hrs mengatur diri." (arh)

 

BERITA FINANSIAL PILIHAN:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper