SIARAN TELEVISI: KPI akan tertibkan frekuensi televisi asing di perbatasan

Lingga Sukatma Wiangga
Sabtu, 19 Mei 2012 | 07:25 WIB
Bagikan

JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia akan menertibkan frekuensi siaran televisi dan radio asing yang mudah diakses di daerah perbatasan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau, karena mengancam kedaulatan Indonesia.Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mochamad Riyanto, mengatakan siaran televisi dan radio asing sangat mudah diakses di daerah perbatasan seperti di Provinsi Kepulauan Riau karena tidak ada upaya menertibkan frekuensi siaran asing."Siaran radio dan televisi nasional justru sulit ditangkap di daerah perbatasan, dan kalau pun bisa, pasti banyak alami gangguan sehingga siarannya tidak jernih. KPI Daerah Kepri harus berperan aktif untuk mencari solusi mengatur frekuensi asing di daerah untuk dijadikan bahan penyelesaian bagi pemerintah pusat," kata Riyanto seperti dikutip dari situs resmi KPI.Menurut dia, kondisi tersebut bisa mengancam kedaulatan Indonesia sehingga sudah jadi perhatian serius KPI.(api)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper