JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia akan menertibkan frekuensi siaran televisi dan radio asing yang mudah diakses di daerah perbatasan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau, karena mengancam kedaulatan Indonesia.Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mochamad Riyanto, mengatakan siaran televisi dan radio asing sangat mudah diakses di daerah perbatasan seperti di Provinsi Kepulauan Riau karena tidak ada upaya menertibkan frekuensi siaran asing."Siaran radio dan televisi nasional justru sulit ditangkap di daerah perbatasan, dan kalau pun bisa, pasti banyak alami gangguan sehingga siarannya tidak jernih. KPI Daerah Kepri harus berperan aktif untuk mencari solusi mengatur frekuensi asing di daerah untuk dijadikan bahan penyelesaian bagi pemerintah pusat," kata Riyanto seperti dikutip dari situs resmi KPI.Menurut dia, kondisi tersebut bisa mengancam kedaulatan Indonesia sehingga sudah jadi perhatian serius KPI.(api)
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
MORE ARTICLES:
- Unilever Indonesia Sets Up To IDR1.7 Trillion Capital Expenditure
- Jakarta Composite Index Slips 1.02% To 4,013.2
+ JANGAN LEWATKAN> 5 Kanal TERPOPULER