PENCURIAN PULSA: Sam Bimbo dan James F Sundah curhat kecurangan CP di RBT ke polisi

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 2 April 2012 | 19:27 WIB
Bagikan

JAKARTA: Sam Bimbo bersama musikus James F Sundah didampingi Wakil Ketua Panja Mafia Pulsa Roy Suryo menemui Kabareskrim di Mabes Polri.

 

Menurut Roy Suryo, mereka melaporkan kelakuan CP terutama dalam kaitannya dengan pembagian keuntungan dalam ring back tone (RBT) oleh perusahaan content provider (CP) dan operator seluler.

 

"Mereka diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Sutarman. Kali ini lebih ke sumber pencurian pulsanya, mengingat sebelumnya RBT dianggap pencurian pulsa tetapi di dalam RBT sendiri itu ada masalah yang akan kita laporkan, yaitu bagaimana penghargaan provider ke musisi," kata Roy Suryo melalui BlackBerry Messenger sore ini.

 

Sam menuturkan musisi selalu dirugikan dalam hal pembagian keuntungan soal RBT, apalagi kebanyakan diantara mereka termasuk gaptek atau gagap teknologi, dan ini sering dimanfaatkan operator dan CP untuk mengakalinya.

"Misalnya Rp9.000 dari harga lagu, itu Rp7.000 dibagi dua antara label dan operator, sedangkan sisanya ga jelas kemana, padahal jelas-jelas itu barang kami," papar Sam melalui SMS.

 

Sebelumnya, Sejumlah musisi dan penyanyi menyesalkan penghentian SMS premium, termasuk di dalamnya ring back tone (RBT) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).Sam Bimbo mengatakan  kehadiran layanan premium seperti RBT sangat menggairahkan lagi industri musik Indonesia yang sempat tenggelam karena maraknya pembajakan CD dan situs-situs yang menyediakan lagu ilegal.Sam Bimbo mengungkapkan industri musik di Indonesia sudah sedemikian karut-ma-rut dan mendekati kolaps apabila tidak tertolong oleh layanan ring-backtone dan full track dowon-load dari layanan operator telekomunikasi. "Itu pun, kalau tidak memiliki posisi tawar yang kuat, musisi tidak akan mendapatkan apa-apa, hanya label dan operator saja yang diuntungkan," ujarnya. Musisi senior James F. Sundah menuturkan langkah untuk menata infrastruktur digital musik seharusnya dilakukan 5-10 tahun lalu. "Di Indonesia bisnis musik sudah jalan, infrastruktur digitalnya masih compang-camping, padahal potensi pendapatannya sangat besar." Menurut James, jika tidak dilakukan pembenahan secepatnya, bisa saja potensi devisa lari ke luar negeri karena lagu-lagu lokal di-hosting di luar negeri karena era digital tidak memiliki batasan. James sangat berharap banyak pada pemanfaatan teknologi informasi untuk menggali kembali pendapatan musisi yang sempat meredup karena dicuri pembajak-pembajak lagu. Menurut dia, hanya lewat RBT saja pendapatan musisi diterima penuh sesuai dengan perjanjian dan tidak mungkin dibajak.(api)

 

 

>> BACA JUGA:

Artis senior protes kecurangan RBT

Sertifikasi guru pemborosan, jadi dihapus saja

KINERJA EMITEN BI-27 KINCLONG

KAPAN HARGA BBM NAIK?

REKOMENDASI SAHAM HARI INI

 

*) INGIN MEMBACA berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia? Silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper