Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerbitkan memorandum yang mengusulkan pemberlakuan tarif impor terhadap negara-negara yang memberlakukan pajak pada perusahaan teknologi besar seperti Google, Netflix dan lain sebagainya.
Memorandum tersebut menyebutkan bahwa pajak layanan digital (DST) diperkenalkan untuk mengalihkan keuntungan dari pendapatan yang dihasilkan perusahaan teknologi di satu negara untuk diklaim di negara lain.
Dalam memorandum, Trump menegaskan AS tidak akan membiarkan perusahaan dan pekerja Amerika serta kepentingan ekonomi dan keamanan nasional AS dikompromikan oleh kebijakan sepihak dan anti-persaingan dari pemerintah asing.
Memo tersebut juga meminta Kantor Perwakilan Dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk mengusulkan tindakan pembalasan, termasuk tarif, terhadap negara-negara yang mengenakan pajak digital atau digital services tax (DST) pada perusahaan teknologi AS seperti Alphabet Inc. dan Meta Platforms Inc.
Gedung Putih berusaha untuk menghalangi pemerintah asing mengumpulkan pendapatan pajak dari perusahaan teknologi AS yang beroperasi di luar negeri, menurut lembar fakta tentang rencana kebijakan tersebut.
“Bisnis Amerika tidak akan lagi menopang ekonomi asing yang gagal melalui denda dan pajak pemerasan,” kata Trump, dilansir dari Register, Senin (24/2/2025).
Sementara itu, penentangan Trump terhadap DST bukan hal baru. Pemerintahan Biden sebelumnya juga menganggap pajak ini tidak proporsional terhadap bisnis AS dan pernah mengancam tarif 25%. Beberapa negara seperti Inggris, Eropa, dan India akhirnya mencabut pajak tersebut.
Tujuan akhir administrasi Trump adalah pengenakan pajak Big Tech hanya boleh dilakukan oleh AS—negara yang sendiri kesulitan memungut pajak dari perusahaan teknologinya akibat skema penghematan pajak yang dirancang OECD.
Diketahui, Netflix sering menjadi contoh kasus kebutuhan pajak ini, karena banyak pelanggan globalnya membayar langganan melalui entitas di Belanda.
Pemerintah berbagai negara berargumen bahwa praktik ini tidak tepat karena Netflix menjual layanan ke warga mereka yang mengonsumsi konten di wilayah yurisdiksi mereka, sehingga seharusnya dikenakan pajak seperti aktivitas ekonomi lokal.
Alasan lain penerapan DST adalah skema pajak Netflix di Belanda dan struktur serupa yang digunakan perusahaan teknologi lain dianggap sebagai upaya legal namun sinis untuk menekan tagihan pajak jauh di bawah tingkat yang dibayar perusahaan lokal.
Sementara itu, Bloomberg melaporkan pemerintahan Trump juga akan meninjau apakah ada praktik di Uni Eropa atau Inggris yang memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan AS untuk mengembangkan produk yang melemahkan kebebasan berpendapat.
Baik Trump maupun Wakil Presiden JD Vance mengkritik sekutu-sekutu Eropa atas peraturan yang mereka anggap menekan suara-suara konservatif.
Memo tersebut tidak menetapkan batas waktu pemberlakuan tarif terhadap negara-negara yang telah menyetujui pajak layanan digital.
Langkah ini mengatasi masalah yang telah lama menjadi kekhawatiran Trump, sejak pertama kali menjabat di Gedung Putih.