Bisnis.com, JAKARTA — Pakar kecerdasan buatan (AI) berharap regulasi AI yang tengah disusun pemerintah dapat mencegah praktik deepfake dan berita palsu atau hoaks. Teknologi AI ke depan sangat mudah untuk melahirkan kejahatan siber tersebut.
President Akademi Kecerdasan Buatan, Bari Arijono, menekankan perlunya regulasi AI yang komprehensif untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Salah satu fokus utama adalah penangkalan hoax dan deepfake yang makin sulit dibedakan dari kenyataan.
"Kita harus punya peraturan yang kuat untuk menangkal dan menyaring banyaknya hoax, deepfake lewat AI. Jadi AI harus hadir di situ, teknologi harus hadir untuk bisa menangkap bahwa ini adalah berita hoax, ini berita palsu, berita bohong," ujar Bari kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).
Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan (AI) yang membuat video, audio, atau gambar palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Teknologi ini menggunakan algoritma deep learning untuk menganalisis gambar dan video seseorang.
Data Vida mencatat kasus Deepfake di Indonesia meningkatkan 1.550 persen pada periode 2022-2023, yang menandakan ancaman dari produk AI ini makin nyata.
Bari juga menyoroti bahaya AI bagi anak-anak. Dia mengungkapkan kekhawatiran tentang bagaimana anak-anak Gen Z kini lebih sering berinteraksi dengan AI melalui percakapan (conversational voice) daripada mengetik pesan. Hal ini dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti ketergantungan dan depresi, bahkan mendorong tindakan berbahaya.
"AI itu bisa bikin decision making, memberi keputusan. Kamu harus begini, harus seperti itu. Itu AI itu bisa. Itu bahayanya buat anak-anak kalau tidak kita awasin. Nanti tiba-tiba suruh menyebur ke sumur aja," ungkapnya.
Untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif AI, Bari mengusulkan pembatasan akses. Dia juga berharap pemerintah dapat membatasi akses AI dari handphone orang tua.
Selain itu, Bari juga menyoroti perlunya penyatuan panduan penggunaan AI dari berbagai kementerian. Saat ini, setiap kementerian memiliki panduan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dia berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat merumuskan panduan yang sama untuk seluruh kementerian.
“Komdigi ingin menyatukan agar setiap kementerian bisa memberikan panduan yang sama. Dewan Pers juga punya panduan sendiri kan. Punya panduan yang sama, ini perlu dirumuskan bersama-sama oleh Komdigi sama seluruh Kementerian Pembangunan untuk AI seperti apa, terutama untuk masyarakat umum," jelasnya.
Bari berharap regulasi AI yang akan disusun oleh Komdigi dapat mencakup poin-poin penting tersebut, sehingga AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan bangsa tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan.