Bos Smartfren Pastikan Tak Ada PHK pada 9 Bulan Pertama Setelah Merger

Lukman Nur Hakim
Jumat, 17 Januari 2025 | 15:54 WIB
Karyawan melayani pelanggan di gerai PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) di Jakarta, Senin (18/12/2023)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani pelanggan di gerai PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) di Jakarta, Senin (18/12/2023)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sembilan bulan pasca merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) 

CEO Smartfren Andrijanto Muljono menyampaikan bahwa terdapat dua situasi yang menjadi tolak ukur bagi karyawan selepas merger antara Smartfren dan XL terjadi. Kedua situasi tersebut adalah situasi saat ini dan satu tahun setelah merger.

Dalam dua timeline tersebut, Andri mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa seluruh karyawan di Smartfren disamping terus memperhatikan dengan baik kinerja seluruh karyawan.

“Dan karyawan yang ikut daripada merger ini mendapatkan manfaat yang baik sekali. Ada joining bonus, ada dua kali KPI bonus dibanding kalau perusahaan normal ya,” kata Andri kepada Bisnis, Jumat (17/1/2025).

Tak hanya itu, Andri memastikan bahwa dalam waktu sembilan bulan pertama pihaknya tidak akan melakukan PHK. Sembilan bulan tersebut, kata Andri dihitung sedari hari pertama izin merger dikeluarkan yang ditargetkan bakal berlangsung pada awal kuartal II/2025.

Namun, setelah sembilan bulan tersebut pihaknya bakal melakukan evaluasi dan terdapat terminasi atau pemberhentian pekerja.

“Dipastikan bahwa 9 bulan setelah legal day 1 nanti itu tidak akan ada terminasi (PHK). Kalau after 9 bulan ada evaluasi,” ujarnya.

Meski begitu, Andri menjelaskan bahwa karyawan yang terkena evaluasi pasca sembilan bulan bakal mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Jadi ya menurut saya sudah sangat dipikirkan dan diberikan opsi-opsi yang terbaik,” ucap Andri.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2024 jumlah karyawan tidak diaudit yang termasuk karyawan kontrak sampai 30 September 2024 mencapai 1.786 orang. 

Angka ini mengalami penurunan sebesar 36,7% yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 2.829 karyawan.

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper