Migrasi e-SIM, Indosat Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

Pernita Hestin Untari
Minggu, 20 Juli 2025 | 14:28 WIB
Karyawan melayani pelanggan di salah satu gerai PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani pelanggan di salah satu gerai PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah dalam mendorong percepatan migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM.

Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Vivek Mehendiratta menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung transformasi digital ini dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan pelanggan.

“Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mendorong migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke eSIM,” kata Vivek kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).

Untuk menjamin keamanan dalam proses migrasi, Indosat telah menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk otentikasi biometrik. Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya perusahaan dalam mematuhi regulasi perlindungan data pribadi.

“Dan melaksanakan audit keamanan berkala guna melindungi data pelanggan,” tambahnya.

Selain itu, Indosat juga terus mendorong penetrasi penggunaan e-SIM seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat dan ketersediaan perangkat yang mendukung teknologi ini.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan.

“Indosat menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan,” katanya.

Adapun, untuk proses aktivasi e-SIM, pelanggan IM3 dapat mengunjungi Gerai IM3, mengakses website im3.id/shop, WhatsApp resmi IM3 di 0855-1000-185, atau melalui kanal e-commerce.

Sementara itu, pelanggan Tri dapat mengunjungi 3Store untuk mendapatkan pendampingan aktivasi e-SIM, atau mengakses perdana.tri.co.id dan aplikasi bima+ untuk melakukan aktivasi secara mandiri.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti masih rendahnya tingkat migrasi pengguna ke teknologi e-SIM. Padahal, perangkat yang kompatibel dengan e-SIM sudah banyak beredar di pasar.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I pada Senin (7/7/2025) mengungkapkan dari sekitar 25 juta perangkat yang telah mendukung teknologi e-SIM, baru satu juta yang melakukan migrasi.

“Kami tahu bahwa belum semua menggunakan e-sim, namun demikian kami melihat celah dari 25 juta ponsel yang sudah berteknologi e-sim, baru satu juta yang migrasi,” kata Meutya.

Dia menekankan percepatan migrasi e-SIM penting bukan hanya dari sisi efisiensi, melainkan juga keamanan data dan pengembangan layanan digital seperti Internet of Things (IoT). Menurut Meutya, migrasi ke e-SIM tidak sekadar mengganti kartu fisik, tetapi juga mencakup pembaruan data pengguna dan proses verifikasi biometrik yang menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan digital nasional.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa regulasi saat ini belum bersifat wajib melainkan hanya mendorong secara bertahap.

“Bahasa permennya tidak demikian, bahasa permennya adalah mendorong untuk kemudian migrasi ke e-sim,” ujarnya.

Meutya juga mengingatkan saat ini terdapat aturan pembatasan registrasi kartu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni maksimal tiga nomor. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan sanksi bagi operator yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” katanya.

Lebih jauh, Meutya menyoroti pentingnya pembaruan data pelanggan. Dari sekitar 350 juta nomor yang terdaftar, validasi data menjadi hal krusial demi menjaga integritas sistem komunikasi nasional.

“Jadi monggo jika memang juga DPR melakukan pengawasan khusus terhadap bagaimana operator seluler juga melakukan pemutakhiran data sesuai instruksi dari Komdigi,” tutur Meutya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nurbaiti
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami