Komdigi Tunjuk 38 Pejabat Sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Berikut Daftarnya

Lukman Nur Hakim
Kamis, 16 Januari 2025 | 18:14 WIB
Logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)/website
Logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)/website
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjuk 38 pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dalam nomenklatur baru di Komdigi.

Penunjukan 38 Plt ini berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 141/SJ/KP.01.06/01/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi pada 13 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa per tanggal 13 Januari 2025 disamping jabatan yang sedang diampuh, pejabat tersebut juga mendapatkan amanah sebagai pelaksana tugas atau Plt.

Adapun, 38 Plt tersebut terbagi dalam beberapa Direktorat baru di Komdigi. Pada Sekretariat Jenderal diketahui terdapat delapan Plt yang dilantik.

Terdapat juga lima Plt yang ditugaskan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Ekosistem Digital dan Ditjen Infrastruktur Digital.

Selain itu, ada empat Plt yang dilantik juga untuk menempati Ditjen Teknologi Pemerintahan Digital, Ditjen Pengawasan Ruang Digital, dan Ditjen Komunikasi Publik dan Media.

Kemudian pada Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Sumber Daya Manusia Komdigi juga dilantik 4 Plt untuk menjalankan tugas.


Berikut Nama Plt yang Dilantik:

Setjen

1. Arifin Saleh selaku Kepala Biro Perencanaan ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Perencanaan

2. Imam Suwandi selaku Kepala Biro Kepegawain dan Organisasi ditunjuk sebagai Plt Kepala Sumber Daya Manusia dan Organisasi

3. Rosy Ervina selaku Analis Hukum Ahli Madya ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Hukum

4. Tb. Apriza Mulqi selakunKepala Badan Tata Usaha Kementerian dan Protokol ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Umum

5. Raden Rhima Anita Emita Martono selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat

6. Irawati Tjipto Priyanto selaku Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika ditunjuk sebagai Plt Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika

7. Ichwan Makmur Nasution selaku Kepala Pusat Kelembagaan Internasional ditunjuk sebagai Plt Kepala Pusat Kelembagaan Internasional

8. Oki Suryowahono selaku Analis Kebijakan Ahli Madya ditunjuk sebagai Plt Kepala Pusat Kebijakan Strategis.

Ilustrasi BTS pemancar sinyal internet
Ilustrasi BTS pemancar sinyal internet


Ditjen Infrastruktur Digital

1. Denny Setiawan selaku Direktur Penataan Sumber Daya ditunjuk sebagai Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital

2. Adis Alifiawan selaku Analis Kebijakan Ahli Madya ditunjuk sebagai Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital

3. Dwi Handoko selaku Direktur Operasi Sumber Daya ditunjuk sebagai Plt Direktur Layanan Infrastruktur Digital

4. Ervan Fathurokhman Adiwidjaja selaku Sekretaris Ditjen SDPPI ditunjuk sebagai Plt Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital

5. Mulyadi selaku Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika ditunjuk sebagai Plt Direktur Pengendalian Infrastruktur.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper