Anggaran Sistem Peringatan Kebencanaan, Kemenkominfo: Tidak Sampai Rp1 Miliar

Rika Anggraeni
Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:26 WIB
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap bahwa anggaran untuk membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Indonesia tidak mencapai Rp1 miliar. Adapun, sistem peringatan dini kebencanaan ini terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Ketua Tim Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar Kemenkominfo Harapan Takaryawan mengaku bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah Indonesia tidak terlalu besar.

Sebab, lanjut Harapan, pemerintah Jepang memberikan hibah JICA yang diberi nama DPIS kepada Indonesia yang berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.

Pasalnya, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun handphone (hp).

“Karena anggarannya ini sudah dari hibah Jepang jadi anggarannya disiapkan khusus hanya untuk maintenance, nominalnya enggak sampai Rp1 miliar per tahun untuk seluruh Indonesia karena sudah ada bantuan dari Jepang,” jelas Harapan di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pengembangan dan inovasi terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.

Dia menjelaskan bahwa sistem EWS tv digital memiliki dua fitur utama, yaitu pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara real-time tanpa dikenakan biaya. Serta, adanya integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan penyedia informasi bagi masyarakat terdampak.

“Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multiplexing [mux] beserta vendor tv dan STB [set top box] terkait implementasi EWS tv digital,” ujar Budi.

Untuk itu, Budi mendorong agar masyarakat menggunakan perangkat tv digital atau set top box yang tersertifikasi oleh Kemenkominfo untuk memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya muncul melalui siaran tv digital.

Kemudian, lanjut dia, masyarakat juga harus memastikan untuk memasukkan kode pos yang tepat pada perangkat tv digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak. 

“Ini kerja sama kolaborasi kami dengan BMKG menghindari [dan] menurunkan angka serendah-rendahnya korban akibat gempa,” terangnya.

Perlu diketahui, sistem peringatan dini kebencanaan ini mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana.

Perinciannya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lalu, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Khusus Jakarta. Sistem EWS tv digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper