Bisnis.com, JAKARTA - Teror reseller internet tidak resmi atau biasa disebut RT/RW Net ilegal menghantui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang merupakan penjual resmi jasa internet. Selain menaruh harga dengan sangat murah, RT/RW Net ilegal disebut juga melakukan perusakan infrastruktur. Lantas apa solusinya?
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan masyarakat di daerah rural memiliki daya beli yang tidak merata. Sedangkan transformasi digital menyebabkan beberapa layanan memerlukan internet.