Tagar #KawalPutusanMK Menggema di Twitter (X.com), Tembus 2,43 Juta Tweet

Rika Anggraeni
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:56 WIB
Para pendemo membobol pagar Gedung DPR saat unjuk rasa penolakan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Para pendemo membobol pagar Gedung DPR saat unjuk rasa penolakan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Tagar #KawalPutusanMK menggema di sosial media X (sebelumnya Twitter) dengan angka menembus 2,43 juta kali cuitan yang muncul di platform milik Elon Musk.

Tagar itu masuk ke dalam daftar trending di Indonesia, seiring dengan Baleg DPR yang menggelar rapat membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di sosial media X, Kamis (22/8/2024) pukul 15.21 WIB, warganet menyerukan tagar #KawalPutusanMK lengkap dengan unggahan video dan foto aksi demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Akun Greenpeace Indonesia, @GreenpeaceID, misalnya yang mencuitkan bahwa aksi demonstrasi dari masyarakat di Gedung Parlemen. Dalam unggahan itu, Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa Indonesia tidak untuk dijual, begitupun dengan demokrasi, yang ditulis dengan tegas menggunakan huruf kapital.

“Indonesia Darurat Demokrasi. Masih berlangsung! Aksi masyarakat sipil di Senayan mendesak @DPR_RI dan pemerintahan @jokowi berhenti mengobrak-abrik demokrasi,” tulis @GreenpeaceID.

Dalam unggahan itu pula terpampang spanduk berwarna merah bertuliskan “Indonesia is Not For Sale Merdeka!”. Di sana juga terlihat seorang laki-laki yang menggunakan kaos berwarna yang seolah-olah mengarah ke sila kelima Pancasila. “5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang mana?”

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun terlihat mengenakan almamater memenuhi sekitaran area Gedung DPR. Massa mahasiswa lain kembali bergerak.

Tagar #KawalPutusanMK juga disematkan di akun @KontraS mengunggah foto bertuliskan “Indonesia Tak Akan Jadi Emas Jika Terus Dipimpin Keluarga Jokowi dan Politisi Culas!!!”.

Para artis dan rombongan komika juga terlihat mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan akan dijegal oleh DPR.

Diketahui, massa demonstrasi yang menolak sidang paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada mulai memenuhi lokasi yang berada di sekitar gedung DPR RI pada Senin (22/8). Aksi massa mulai berdatangan dari arah Semanggi ke Grogol pada 10.00 WIB.

Sejumlah alat peraga unjuk rasa mulai dari banner, bendera hingga pamflet dibawa pendemo "Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024," dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024). 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper