Bisnis.com, JAKARTA - Pada 19 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Langkah ini merupakan awal dari pengembangan model tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia, merespons cepatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi ini.
Hasil penelitian yang dilakukan ELSAM dan Access Partnership menjelaskan bahwa teknologi kecerdasan artifisial generatif (Generative AI) memiliki potensi besar untuk membuka peluang ekonomi signifikan, dengan estimasi kapasitas produksi mencapai US$243,5 miliar atau sekitar 18% dari PDB pada 2022.
AI tidak hanya membawa peluang ekonomi, tetapi juga sejumlah risiko yang perlu dimitigasi. Menurut laporan dari World Economic Forum, sekitar 40% dari semua jam kerja dapat dipengaruhi oleh large language models. Banyak peran administratif dan sekretaris diperkirakan akan menurun, sementara peran untuk spesialis AI dan machine learning, analis data, dan spesialis transformasi digital diperkirakan akan tumbuh pesat. Untuk menghadapi perubahan ini, reskilling dan upskilling tenaga kerja menjadi sangat penting agar dapat beradaptasi dengan penggunaan AI di berbagai sektor (World Economic Forum, 2023).
Di Amerika Serikat, laporan McKinsey menyebutkan bahwa dengan tambahan generative AI, sekitar 30% dari jam kerja saat ini dapat diotomatisasi pada tahun 2030. Sektor-sektor seperti STEM, pendidikan, seni, dan hukum diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dalam kegiatan kerja mereka. Sementara itu, investasi dalam transisi energi bersih dan infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja baru, meskipun beberapa pekerjaan tradisional mungkin hilang (McKinsey, 2023).
Untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai regulasi AI di Indonesia, Kominfo bersama ELSAM, Bisnis Indonesia, dan Microsoft menggelar diskusi publik bertajuk "Menyiapkan Regulasi AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya untuk Indonesia." Acara ini akan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 09.00-12.00 WIB.
Diskusi publik ini bertujuan untuk mendiskusikan usulan rancangan regulasi AI yang bertanggung jawab dan terpercaya serta mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Hadir sebagai keynote speaker dalam acara ini Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria. Direktur Eksekutif ELSAM juga akan hadir untuk membuka acara.
Sementara itu, diskusi panel dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Rahayuningsih dengan narasumber Peneliti ELSAM Parasurama Pamungkas, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Ketua LPPM Unika Atma Jaya Sih Yuliana Wahyuningtyas, Director Government Affairs Microsoft Indonesia & Brunei Darussalam Ajar Edi, Chief Technology Officer INDICO Dios Kurniawan, dan Head of Unit Social and Human Sciences UNESCO Jakarta Undral Ganbaatar.
Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang penting dalam pengembangan regulasi AI yang bertanggung jawab dan terpercaya di Indonesia. Partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk memastikan bahwa regulasi yang dikembangkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pemangku kepentingan dan mendorong pertumbuhan industri AI yang bertanggung jawab di Indonesia.