Berantas Konten Ilegal di Medsos, Kominfo Mau Panggil Telegram

Harian Noris Saputra
Jumat, 23 Februari 2024 | 20:41 WIB
Telegram. /Telegram
Telegram. /Telegram
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bakal memanggil pihak telegram untuk menjajaki kerja sama pemberantasan konten ilegal yang tersebar di media sosial.

Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo I Nyoman Adhiarna, menjelaskan saat ini Kominfo sedang berupaya meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk platform media sosial untuk memberantas konten ilegal seperti konten video porno hingga live streaming olahraga ilegal.

Dalam menangani situs negatif/konten ilegal, termasuk video streaming olahraga, Kominfo harus meningkatkan kerja sama dengan platform media sosial, tidak semua sosmed bekerja dengan baik.

"Ada yang memberikan respon dengan bagus, karena mereka punya policy sendiri-sendiri, ada yang cepat blokir ada yang lambat, tetapi tidak bisa apa-apa pemerintah. Kami terus mendorong mereka selalu bekerja sama dengan pemerintah," ungkap Adhiarna kepada media di sela acara Sportel di Bali, Jumat (23/2/2024).

Misalnya, sebentar lagi pemerintah akan memanggil Telegram. Telegram sudah sangat membantu tetapi kita ingin bekerja lebih erat untuk memblokir konten negatif atau situs ilegal.

Menurut Kominfo, penanganan konten atau situs ilegal di Asean khususnya Indonesia masih lebih baik dibanding kawasan lainnya.

Ardhiana memaparkan Kominfo sudah memblokir lebih dari 14.000 situs ilegal, kemudian memblokir 700 konten yang terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual. Sedangkan konten pornografi, Kominfo telah memblokir 4,8 juta konten dalam enam tahun terakhir.

Konten pornografi memang menjadi salah satu masalah terbesar Kominfo, termasuk yang di media sosial, sehingga kerja sama dengan pihak media sosial harus dilakukan secara resmi, karena Kominfo tidak bisa langsung memblokir atau menghilangkan konten negatif di media sosial harus melaui pihak pengelola media sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper