Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mencatat rasio besaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi terhadap pendapatan kotor perusahaan sudah mencapai 14%. Lebih tinggi dari rasio yang seharusnya.
Kepala Komunikasi Eksternal XL Henry Wijayanto mengatakan persentase tersebut sudah jauh melebihi batas wajar dan ideal.
"Idealnya berdasarkan best practice industri telekomunikasi di dunia, rasio yang wajar untuk mendukung terciptanya industri telekomunikasi yang sehat dan berkelanjutan adalah sekitar 5-10% dari pendapatan kotor," ujar Henry kepada Bisnis, dikutip Minggu (17/12/2023).
Diketahui, berdasarkan data GSMA, asosiasi yang mewadahi kepentingan operator telekomunikasi di seluruh dunia, rasio biaya spektrum frekuensi tahunan dibandingkan dengan pendapatan seluler di Indonesia saat ini yang sebesar 12,2%, lebih tinggi dibandingkan rasio di kawasan Asia Pasifik dan global. Jumlah tersebut diprediksi mencapai 20% pada 2030.
Rasio rata-rata di kawasan APAC dan global masing-masing hanya sebesar 8,7% dan 7,0%.
Dengan pasokan spektrum frekuensi yang akan berkembang secara signifikan di Indonesia, analisis GSMA menunjukkan bahwa pengurangan harga satuan spektrum frekuensi sangat penting dilakukan guna menghindari total biaya yang melonjak.
Jika tidak pengurangan harga spektrum, operator akan kesulitan melakukan investasi yang signifikan dalam pengembangan 5G. Kesulitan ini akan berdampak buruk seperti penyebaran jaringan yang lebih lambat, pengalaman seluler konsumen yang kurang baik, dan hilangnya potensi pertumbuhan ekonomi yang yang hadir dari aplikasi-aplikasi yangmenggunakan teknologi 5G terbaru.
Henry mengatakan pengurangan biaya BHP ini sangat dibutuhkan bagi industri operator ataupun telekomunikasi secara keseluruhan di Indonesia.
Menurutnya, dengan pengurangan ini, dapat menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat.
Lebih lanjut, Henry mengatakan pengurangan BHP juga dapat membuat operator melakukan pengembangan dan penggelaran jaringan secara lebih luas dan membeikan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pada kuartal III/2023, jumlah pendapatan kotor dari XL mencapai Rp23,8 triliun. Alhasil, XL menghabiskan Rp3,4 triliun hingga kuartal III/2023 untuk membayar BHP.
Diketahui, BHP yang harus dibayarkan oleh operator BHP telekomunikasi, BHP USO, dan BHP frekuensi.
Adapun untuk BHP USO akan lebih besar jika pendapatan operator juga lebih besar.
Sementara itu, total biaya regulasi yang dikeluarkan Telkomsel sudah menyentuh angka Rp4 triliun. Adapun Indosat, jika dihitung berdasakan keseluruhan beban penyelenggaraan jasa telekomunikasi mencapai Rp15 triliun.
Sebagai informasi, XL Axiata sebelumnya sempat meminta pemerintah untuk menggratiskan biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi (BHP) untuk tiga tahun pertama.
Director & Chief Digital Transformation & Enterprise Business Officer XL Axiata Yessie D. Yosetya mengatakan hal tersebut dikarenakan biaya yang dibayarkan dapat dimanfaatkan untuk hal lain, seperti akselerasi jaringan 5G di Indonesia.
“Oleh karena itu, tiga tahun, gratis dulu kali pak,” pinta Yessie.
Yessie mengaku saat ini operator masih merasa terbebani karena harus membayar biaya untuk BHP yang cukup besar.