GOTO, Grab dan Shopee Kerap PHK Massal dalam 3 Tahun Terakhir, Ada Apa?

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 23 Juni 2023 | 14:17 WIB
Mitra pengemudi Grab di Vietnam./Bloomberg
Mitra pengemudi Grab di Vietnam./Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Restrukturisasi organisasi atau PHK karyawan tidak hanya dilakukan oleh Grab. Berdasarkan catatan Bisnis, perusahaan lain yang bermain di sektor transportasi online, termasuk pesan antar makanan, juga pernah melakukukan hal yang sama.

Masing-masing perusahaan telah memangkas lebih dari 1.000 karyawan. 

GOTO, Grab dan Shopee masing-masing memiliki pertimbangan yang berbeda-beda dalam melakukan PHK, mulai dari efisiensi bisnis, upaya menuju profitabilitas, hingga strategi untuk dapat memberikan harga layanan yang terjangkau kepada pelanggan. 

Berikut rekam jejak GOTO, Grab, dan Shopee terkait PHK Karyawan: 

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO): 

Pada Maret 2023, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan. Akibatnya, divisi Goto Financial, Mitra Tokopedia, dan tim rekrutmen dikonsilidasikan oleh GOTO. 

Itu bukan pertama kali. Pada November 2022, GOTO Group juga telah memangkas 1.300 karyawan atau 12 persen dari total karyawan GOTO. Hal itu dilakukan untuk mendorong kinerja bisnis yang makin sehat.  Total dalam kurun waktu 4 bulan, GOTO telah memangkas 1.900 karyawan. 

Shopee

Shopee, yang juga memiliki bisnis pesan antar makanan, pernah melakukan PHK Karyawan. Pada September 2022, atau 2 bulan sebelum GOTO melakukan PHK, Shopee dikabarkan memangkas 6.000 karyawan yang dimiliki. 

Tidak lama berselang atau pada November 2022, Shopee latah dan ikut jejak GOTO, kembali melakukan restrukturisasi organisasi di bidang SDM dan pengembangan dengan karyawan di divisi SDM dan pengembangan. 

Kemudian pada Maret 2023, Shopee dikabarkan kembali melakukan restrukturisasi organisasi secara diam-diam untuk jumlah yang tidak diketahui. Total dalam kurun waktu 6 bulan, Shopee melakukan 3 kali PHK karyawan. 

Grab

Sementara itu Grab, belum lama melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.000 karyawan atau 11 persen dari total karyawan, termasuk yang berada di Indonesia. Sebelumnya, Grab juga pernah melakukan PHK terhadap 360 karyawan pada 2020 dengan alasan pandemi Covid-19. 

CEO Grab Anthony Tan mengatakan bahwa PHK yang dilakukan pada Juni 2023 adalah yang terbesar dalam sejarah Grab. 

PHK dilakukan sebagai langkah yang berat namun mutlak, untuk menempatkan Grab di jalur yang tepat menuju masa depan dengan jangka yang lebih panjang. 

Dalam email tersebut, Tan menegaskan bahwa restrukturisasi ini bukanlah jalan pintas untuk mencapai profitabilitas, melainkan merupakan langkah strategis untuk memposisikan Grab agar tetap kompetitif dan berhasil dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Tujuan utama restrukturisasi ini adalah melakukan reorganisasi secara strategis, memungkinkan Grab untuk bergerak lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien sesuai dengan strategi jangka panjang perusahaan,” tulis Tan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper