Simak Cara Unreg kartu Axis, Anti Ribet dan Cepat

Hana Fathina
Sabtu, 19 November 2022 | 09:09 WIB
Simak cara unreg kartu Axis
Simak cara unreg kartu Axis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Cara unreg kartu axis masih dibutuhkan untuk semua penggunanya. Proses unreg dilakukan untuk menonaktifkan sim card axis yang sudah tidak ingin digunakan. Jika pelanggan ingin menggunakan nomor baru, maka disarankan untuk unreg pada kartu SIM sebelumnya. 

Kartu yang sudah tidak digunakan bisa saja digunakan untuk kejahatan siber dan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Selain menghindari kejahatan siber, proses unreg SIM card berguna agar tidak ada data ganda yang tersimpan di Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Oleh karena itu, semua operator yang ada di Indonesia menyajikan cara unreg pada masing-masing provider kartu yang digunakannya. Setiap provider tentu memiliki cara unreg yang berbeda-beda. Mulai dari telkomsel, indosat, 3 dan yang lainnya. 

Berikut ini beberapa cara unreg kartu axis yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara unreg kartu axis melalui gerai

Jika cara unreg kartu axis tidak berhasil alias gagal, kamu tidak perlu panik. Masih ad acara yang lainnya yang bisa kamu gunakan untuk segera menonaktifkan kartu SIM kamu. Tapi kamu tidak perlu panik, kamu tetap bisa melakukan unreg untuk kartu kamu yang hilang dengan cara datang langsung ke gerai. 

Sebelum mengunjungi gerai axis, pastikan kamu membawa data yang dibutuhkan, seperti NIK dan KK. Setelah itu, kamu bisa menyampaikan permasalahan, keluhan dan keperluan kamu kepada petugas. Nantinya, kamu akan diminta untuk menunjukkan nomor KK dan nomor NIK yang tertera di KTP. 

2. Cara unreg kartu axis dengan SMS

  • Siapkan KTP atau KK yang memiliki NIK.
  • Buka aplikasi pesan pada ponsel kamu.
  • Ketik unreg#nomor yang dinonaktifkan.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.

3. Cara Unreg Kartu Axis Melalui dial up

Selain melalui menu SMS, kamu bisa melakukan penghapusan data yang sudah terdaftar dengan menggunakan layanan dial up. Cara yang harus kamu lakukan juga cukup mudah, kamu tinggal masuk ke menu telepon yang ada di ponsel kamu, kemudian ketik kode USSD *123*4444# dan tekan dial. 

Setelah itu, kamu bisa memilih unreg kartu axis dan menunggu beberapa detik hingga ada informasi terkait persetujuan unreg.  Jika sudah, maka proses unreg axis yang dilakukan sudah berhasil dan berjalan lancar. 

4. Cara mengaktifkan kembali kartu axis

Ada beberapa kasus yang sering dialami oleh kartu SIM. Di mana sering kali terdapat kasus, jika kartu axis tiba-tiba hangus dan tidak bisa digunakan. Biasanya penyebab dari kartu hangus ini karena kartu sudah melewati masa tenggang. Dan ternyata saat ini, pengguna kartu axis sudah bisa mengaktifkan kembali kartu axis yang sudah hangus. Berikut caranya: 

  • Siapkan KTP dan KK dan juga kartu lama axis kamu.
  • Siapkan nomor HP lain untuk melakukan video call.
  • Kunjungi situs xl.co.id/id/bantuan/xlcenter:
  • Isi formulir yang diberikan secara lengkap. 

Itulah beberapa cara untuk melakukan unreg kartu axis, kamu bisa menggunakan data di nomor telepon yang baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Hana Fathina
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper