Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang terhadap 1.300 karyawan merupakan hal yang wajar, karena setiap perusahaan mempunyai strategi tersendiri menghadapi dinamika bisnis.
Ketua Umum IdEA Bima Laga menilai PHK atau penutupan salah satu bisnis di sebuah perusahaan merupakan hal wajar.
Hal ini dikarenakan kebijakan PHK pasti sudah melewati berbagai pertimbangan manajemen sebagai upaya efisiensi atau memang penyesuaian terhadap rencana dan strategi bisnis perusahaan.
“Terlebih dalam kondisi saat ini di mana perusahaan di semua jenis industri harus melakukan adjustment dalam merespon perkembangan ekonomi nasional dan internasional agar tetap bisnis secara keseluruhan bisa tetap sustain,” ujar Bima kepada Bisnis, Jumat (18/11/2022)
Lebih lanjut, Bima mengatakan pihaknya memahami pemutusan tersebut, sekaligus mengapresiasi komitmen GoTo yang tetap akan memberi kompensasi yang sesuai undang-undang serta sisi kemanusiaan.
Seperti diketahui, GoTo memastikan karyawan terdampak PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara tempat GoTo beroperasi.
Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)
GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan dan mengakses berbagai program pelatihan.
Selain itu, dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, sebagai sarana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
GoTo juga akan menyediakan fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir Mei 2023.