Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia untuk mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.
"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari Antara, Sabtu (30/7/2022).
Untuk diketahui, Kominfo per tanggal 30 Juli 2022 telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Situs yang tidak bisa diakses antara lain Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.
Beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.
Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia. Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.
Menjawab hal tersebut, Semuel mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia. Syaratnya, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.
"Kita tidak bisa mentolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia. Namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," ujarnya.
Jika para pemain besar industri game global ini tidak mau mendaftar, Semuel melihat ini menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk semakin berkembang.
"Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang," kata Semuel.