Indonesia dan Delegasi DEWG G20 Sepakati Penguatan Tata Kelola Data Lintas Negara

Rahmi Yati
Jumat, 22 Juli 2022 | 18:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyampaikan paparannya dalam acara kick off Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/POOL
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyampaikan paparannya dalam acara kick off Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/POOL
Bagikan

Bisnis.com, LABUAN BAJO - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama delegasi yang terlibat dalam pertemuan ketiga Digital Economy Working Group Meeting (DEWG) Presidensi G20 menyepakati penguatan tata kelola data lintas negara.

Alternate Chair Digital Economy Working Group Dedy Permadi mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya mengenai konsep Data Free-Flow with Trust (DFFT) dan Cross-Border Data Flow (CBDF).

"Pertama yang perlu ditekankan adalah bahwa keseluruhan pihak sepakat bahwa perlu ada penguatan tata kelola data lintas batas negara. Ini sangat penting terutama untuk penguatan perlindungan data pribadi consumer atau pengguna penyelenggara sistem elektronik," kata Dedy usai acara DEWG G20 ketiga di Labuan Bajo, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut, arus data lintas batas negara ini akan jadi isu yang makin penting untuk dibahas ke depan. Tata kelolanya juga perlu dinegosiasikan antara negara-negara di dunia.

Dalam pertemuan itu, sambung Dedy, Indonesia mengusulkan adanya pemahaman bersama di antara negara-negara G20 terkait dengan tata kelola data lintas batas negara. Tata kelola data ini setidaknya harus dilandasi oleh tiga prinsip yakni Lawfulness, Fairness, dan Transparency.

"Dalam beberapa regulasi di negara-negara di dunia juga ada aspek-aspek Reciprocity di dalam tata kelola data lintas batas negara," ucap Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan SDM tersebut.

Lebih lanjut Dedy menegaskan, konsep DFFT ini basisnya adalah Trust. Hal ini juga telah dikemukakan atau diusulkan di dalam Presidensi Jepang G20 di Osaka dan sampai saat ini terus jadi satu nilai yang didiskusikan di antara negara-negara G20.

"Namun yang paling penting di sini adalah bagaimana kita mengoperasionalisasikan, mengkonkretkan apa yang disebut sebagai Data Free-Flow with Trust [DFFT] dan Cross-Border Data Flow [CBDF]," imbuh Dedy.

Sebagai tambahan, pertemuan bertema lokakarya untuk menyeimbangkan kepentingan multi stakeholder pada isu arus data lintas batas (cross-border data flow/CBDF) tersebut, juga ditujukan untuk memperkuat pembahasan menuju Ministerial Declaration atau deklarasi menteri-menteri ekonomi digital G20.

Pertemuan antarmenteri itu dijadwalkan pada awal September 2022. Nantinya, akan disepakati atau dideklarasikan poin-poin yang terkait dengan isu-isu utama yang sudah dibahas dalam beberapa bulan terakhir, dengan salah satu isu utamanya adalah arus data lintas negara.

Namun bukan saja memperkuat tata kelola data secara global, Kemenkominfo juga menegaskan pihaknya terus memperkuat regulasi tata kelola data secara nasional. Salah satunya dengan memperkuat regulasi yang eksisting seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih menunggu pengesahan oleh DPR.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper