Ilustrasi NFT/istimewa
Konten Premium

NFT dan Potensi Pelanggaran Hukum dalam Transaksi

Di balik makin populernya NFT, terdapat potensi menyalahi aturan dalam Undang-Undang Mata Uang dalam transaksi jual-belinya.
Yustinus Andri DP
Rabu, 9 Februari 2022 | 18:11 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Koleksi aset digital non-fungible token alias NFT belakangan ini menjadi topik yang hangat dibicarakan. Di Indonesia, tren itu meningkat sejak pria bernama Sultan Gustaf Al Ghozali berhasil meraup miliaran rupiah dari swafotonya yang dijual di situs jual beli NFT OpenSea.

Fenomena NFT Ghozali nilai memberikan angin segar bagi perkembangan pasar NFT, khususnya di Tanah Air. Bahkan, berkat NFT Ghozali, masyarakat dan komunitas NFT global pun mulai melirik potensi pasar di Indonesia.

Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya