Menkominfo Sebut Frekuensi yang Tidak Dipakai Buat 5G

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 19 Januari 2022 | 23:34 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pemerintah tidak berencana menggelar 5G di pita frekuensi 3,7GHz - 4,2 GHz.

Pita frekuensi 3,7 sampai 4,2 GHz tetap akan digunakan untuk keperluan komunikasi satelit.

"5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5 GHz yang berada pada rentang 3,4 sampai 3,6 GHz,” kata Johnny dalam siaran pers, Rabu (19/1/2022).

Johnny mengatakan kasus yang terjadi di Amerika Serikat, konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz.

Sistem yang dikhawatirkan terganggu dari pemanfaatan 5G di pita tersebut adalah sistem Radio Altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz.

Dalam kesempatan itu, Johnny mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji mengenai potensi interferensi antara 5G dengan Radio Altimeter. Kajian melibatkan para akademisi serta bekerja bersama Kementerian Perhubungan.

Menteri Johnny berharap industri telekomunikasi nasional menjadi lebih produktif dengan terus menjaga keselamatan jalur transportasi sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat dan logistik nasional.

“Seluruh upaya ini tentunya diawasi dengan berbagai instrumen regulasi dan kebijakan-kebijakan agar berdaya saing," kata Johhny.

Sebelumnya, berdasarkan Statement by President Biden on 5G Agreement yang dirilis oleh situs whitehouse.gov pada 18 Januari 2022, disebutkan bahwa penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat untuk sementara waktu ditunda pada sejumlah kawasan terbatas.

Penundaan dilakukan khususnya di sekitar bandara utama atau key airports. Pemerintah Amerika Serikat tetap mengizinkan penggelaran jaringan 5G sesuai jadwal yang telah ditentukan pada wilayah yang berada di luar bandara-bandara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper