Bisnis.com, JAKARTA - Indosat Mega Media (Indosat M2) menjelaskan sesuai informasi surat yang telah dikeluarkan, layanan GIG yang diberikan kepada pelanggan akan terhenti pada 25 November 2021.
Saat ini pelanggan masih dapat menggunakan layanan tersebut. Seandainya terdapat hak-hak pelanggan yang masih tertingga, pihak Indosat M2 akan mengimformasikan kembali.
Perlu diketahui, secara entitas, Indosat M2 berbeda dengan PT Indosat Tbk. (ISAT). Pemberhentian layanan GIG tidak berpengaruh terhadap operasional ISAT.
“Terkait uang/dana pengembalian akan diinformasikan kembali nanti,” tulis Indosat M2.
Corporate Secretary Indosat Billy Nikolas Simanjuntak mengatakan IM2 telah menandatangani berita acara serah terima asset dihadapan Kejagung pada 5 Agustus 2021.
Kemudian pada tanggal 16 November 2021, Kejagung telah memulai proses eksekusi dengan memasang tanda sita pada aset substantif IM2 berupa tanah, bangunan dan mobil IM2, terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung 2014.
Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan IM2 Indosat yang tidak cukup baik. IM2 ditempatkan pada posisi harus diambil alih, seperti yang terjadi saat ini, di mana layanan GIG milik IM2 terpaksa berhenti beroperasi.
Meski demikian, ujar Billy, kegiatan tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Indosat.
“Hingga dikeluarkannya pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Billy.