Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan hingga saat ini layanan siaran televisi terestrial baru menjangkau setengah dari wilayah layanan atau sekitar 112 wilayah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pertelevisian nasional belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkominfo, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran televisi terestrial analog. Daerah-daerah tersebut harus berlangganan televisi kabel berbayar agar dapat menonton televisi.
“Faktanya dari 225 wilayah layanan, baru 112 wilayah layanan yang bisa dilakukan analog switch off [ASO],” kata Johnny di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu 113 wilayah layanan lainnya, kata Johnny, belum mendapatkan siaran terestrial. Johnny mengatakan menjadi tugas pemerintah untuk menghadirkan siaran televisi secara nasional dan mulai 2 November 2022 tidak ada lagi pengadaan infrastruktur yang bersifat analog.
Artinya untuk menghadirkan siaran di daerah tersebut harus menggunakan siaran digital, dengan memperkuat infrastruktur siaran digital lembaga penyiaran termasuk TVRI.
“Tugas ini tugas kolaborasi dan harus disiapkan bersama-sama,” kata Johnny.
Dalam kaitannya penguatan infrastruktur digital TVRI, sebagai lembaga penyiaran milik publik, kata Johnny, pemerintah mendorong Digitalization of Broadcasting System (DBS).
Program ini rencananya dilaksanakan pada 2022 setelah mendapat persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.