Bisnis.com, JAKARTA – Dominasi investor luar negeri dalam pendanaan StartUp nasional menjadi persoalan tersendiri di tengah meningkatnya valuasi perusahaan rintisan saat ini.
Bendahara Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amsevindo) Edward Ismawan Wihardja mengatakan dominasi tersebut memang terjadi terutama dari segi jumlah. Di sisi lain, investor luar negeri juga membutuhkan kolaborasi dengan investor lokal untuk dapat menembus pasar dalam negeri.
"Jadi kalau dibilang investor lokal kurang progresif, menurut saya tidak. Misal startup seperti Uber atau model bisnis dari luar negeri masuk ke Indonesia juga tidak mudah. Justru biasanya dibantu oleh manajer investasi atau investor lokal, kolaborasi, agar mereka bisa penetrasi ke ekosistem yang ada di Indonesia," ujarnya pada Bisnis, Senin (18/20/2021).
Walaupun begitu, Edward menilai dari sisi struktur modal, investor lokal masih kurang mampu dalam bersaing. Hal itu dikarenakan belum adanya struktur pendukung yang memadai seperti badan hukum dan insentif pajak bila dibandingkan dengan negara seperti Singapura.
Menurut Edward, dominasi investor asing membuat pemasukan pajak dan keuntungan lainnya dari startup lokal, terutama di level holding justru dinikmati negara lain. Indonesia tetap menerima pemasukan pajak, tetapi hanya dari operasional perusahaan.
Edward juga menilai langkah pemerintah untuk mendorong kucuran dana dari BUMN untuk startup lokal sebagai langkah yang tepat. Saat ini, ia melihat sektor perbankan sudah memulai langkah dengan menyerap modal venturanya sendiri agar lebih leluasa mengeluarkan dana tanpa dibatasi aturan OJK.
"Ini terkait aturan bahwa bank tidak boleh investasi di perusahaan privat. Tapi karena langkah itu jadi mempermudah. Seperti yang dilalukan BRI Ventures dan Mandiri Capital," ujarnya.
Hingga saat ini, perbankan dan fintech masih menjadi primadona dan digadang akan banyak dilirik oleh investor pada tahun mendatang. Hal itu didukung banyaknya kolaborasi yang mulai dijalan anatara dua sektor tersebut.
Kolaborasi tersebut tidak lepas dari dorongan akan kebutuhan transformasi digital di dunia perbankan. Edward menjelaskan banyak generasi muda yang tidak tertarik lagi dengan investasi model lama seperti deposito karena mereka lebih tertarik dengan investasi berbasis digital seperti crypto.
Terkait risiko praktik pencucian uang dalam kucuran dana investasi luar negeri maupun lokal pada bisnis startup, Edward meyakini hal itu bukan menjadi kekhawatiran untuk saat ini. Menurutnya, aturan dan standarisasi yang dibuat sudah cukup kuat serta mampu mencegah praktik pencucian uang.