Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kesiapan perusahaan dagang-el (e-commerce) dalam menghadapi ratifikasi perjanjian Asean Agreement on E-Commerce (AAEC).
Dalam hal ini, DPR RI meminta penjelasan sejumlah platform e-commerce Tanah Air dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi konsumen serta pelaku usaha di dalam negeri.