Perkuat Perlindungan Data, RI Buka Peluang Kolaborasi dengan Negara Asean

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 3 September 2021 | 14:51 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka peluang untuk berkolaborasi dengan negara-negara di Asia Tenggara perihal perlindungan data internasional dan lintas negara. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan kolaborasi dengan otoritas di negara lain dilakukan sesuai kerangka regulasi yang berlaku.

Hal tersebut, kata Johnny, sesuai amanat pasal 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (UU ITE) yang mengatur bahwa ketentuan dalam UU ITE berlaku di luar Indonesia jika mempengaruhi kepentingan Indonesia (prinsip ekstrateritorial).

“Bentuk kolaborasi tersebut dapat berupa pertukaran  informasi, pengetahuan, standar industri serta kerja sama lain yang diizinkan oleh undang-undang,” kata Johnny kepada Bisnis, Jumat (3/9/2021). 

Johnny menambahkan kerja sama existing yang dilakukan antara lain diskusi terkait isu perlindungan data pribadi di platform internasional seperti G20, Asean, dan lain sebagainya. 

“Selain itu, ada juga kerja sama terkait pelatihan bagi para pelaksana teknis penyelenggaraan pengawasan data pribadi,” ucap Johnny. 

Johnny menuturkan kolaborasi pelindungan data lintas negara berpotensi memberikan manfaat berupa penyetaraan praktik perlindungan data di regional Asia Tenggara. 

Selain itu, kolaborasi tersebut dapat membantu untuk memastikan kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik atau Pengelola Data asing terhadap ketentuan tiap negara di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Sebelumnya, dalam Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021, Johnny mengatakan Indonesia terbuka berkolaborasi untuk pelindungan data internasional dan arus data lintas negara demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif.

Johnny juga menyatakan sebagai bagian dari ekosistem Tata Kelola Internet, Kemenkominfo selalu mempertimbangkan aspirasi, bahkan mencari keterlibatan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan kebijakannya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper