Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo) Nyoman Jujur berharap menyinergikan dan mengintegrasikan sumber daya manusia (SDM) Iptek dilakukan tanpa menghilangkan karakteristik dan cara berpikir intrinsik masing-masing.
Selain itu, Nyoman Jujur juga berharap agar regulasi yang lebih rendah dapat selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Menurutnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)bisa berperan sebagai dirigen untuk mewujudkan invensi dan inovasi di Tanah Air.
"Nah ini memerlukan ekosistem yang kuat sehingga perlu dirigen. Kalau BRIN berfungsi sebagai dirigen, ini diperlukan," ujar dia.
Integrasi dan sinergi kegiatan, lanjut Nyoman, tentu memerlukan dirigen yang kuat untuk menghasilkan invensi atau reka cipta dan inovasi. Dalam konteks itu, BRIN berfungsi untuk mengarahkan dan menyinergikan, salah satunya sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Teguh Kurniawan mengatakan, fungsi koordinator tidak bisa dicampuradukkan dengan fungsi pelaksana kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi karena akan berdampak pada konflik kepentingan.
Teguh menuturkan poin penting BRIN dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah sebagai koordinator, dirigen dan pengawas kesesuaian perencanaan nasional agar terimplementasi dan dipatuhi dengan baik.
Menurut Teguh, BRIN harus memastikan jelas pembagian tugas dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan yang melakukan penelitian dan pengembangan serta koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Teguh mengatakan BRIN sebagai koordinator yang memastikan lembaga penelitian dan pengembangan yang ada dapat bekerja sama untuk memajukan Iptek mulai dari penelitian dasar hingga inovasi dan komersialisasi.
"Fungsi integrasi BRIN harus mampu mencapai tujuan untuk mendapatkan hasil penelitian yang berdampak signifikan," ujarnya.