Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ABA Batalkan Rencana Gugatan ke Style Theory

ABA dan MTI membuat kesepakatan damai yang tertuang dalam perjanjian bisnis baru pada 28 Juli 2021
Hafiyyan
Hafiyyan - Bisnis.com 04 Agustus 2021  |  13:27 WIB
ABA Batalkan Rencana Gugatan ke Style Theory
Ilustrasi startup - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhikara Bangun Abadi (ABA) secara resmi melakukan kesepakatan damai dengan PT Mode Teknologi Indonesia (MTI) atau Style Theory.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (4/8/2021), Chris Halim, Direktur MTI (Style Theory), dan Armando Ong, Direktur PT Adhikara Bangun Abadi (ABA) membuat pernyataan bersama perihal kesepakatan damai.

"Inti kesepakatan baru adalah ABA membatalkan rencana gugatan kepada MTI. Kesepakatan damai ini telah tertuang dalam perjanjian bisnis baru yang diteken pada 28 Juli 2021," paparnya dalam keterangan resmi.

MTI dan ABA telah sepakat menetapkan resolusi Perjanjian Layanan Binatu yang adil dan setara bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu, ABA tidak akan mengajukan gugatan dan kedua belah pihak akan melanjutkan hubungan di masa depan yang lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi bersama.

ABA, lebih dikenal dengan merek Beyond, adalah perusahaan laundry yang beroperasi di Jabodetabek, memiliki fasilitas laundry & dry-cleaning, dan memberikan layanan kepada MTI (Style Theory).

Adapun, MTI atau yang dikenal dengan Style Theory, merupakan bisnis Fashion Rental Startup dan juga perpanjangan dari operasi bisnis Style Theory Singapura. MTI mulai hadir di pasar Indonesia pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perjanjian StartUp Bisnis laundry
Editor : Hafiyyan

Terpopuler

back to top To top