Diduga Ada Potensi Kerugian Negara, BPK Didesak Cermati Anggaran BAKTI Kominfo

Thomas Mola
Jumat, 16 Juli 2021 | 18:53 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Aparat penegak hukum diminta untuk mencermati audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kominfo semester II/2020 khususnya pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, aparat penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Kejaksaan seharusnya dapat segera menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II/2020 yang dilakukan oleh BPK atas kejanggalan proyek di Kominfo dan BAKTI.

Menurutnya, kemahalan atau pemborosan itu merupakan bukti telah terjadi mark-up anggaran.

“Laporan BPK membenarkan apa yang saya sampaikan setahun yang lalu. Proyek di Kominfo khususnya BAKTI memang bermasalah. Palapa Ring dan Satria itu boros anggaran, perencanaan tidak jelas, utilisasi rendah, dan over capacity. Permasalahannya kan selama ini terjadi pembiaran,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).

Sebelumnya, banyak pakar menyoroti pemborosan anggaran yang dilakukan di internal Kominfo khususnya BAKTI. Dengan menggunakan momentum transformasi digital yang dicanangkan Presiden, Kominfo melalui BAKTI melakukan pembelanjaan berbagai infrastruktur dengan nilai triliunan.

Temuan potensi kerugian negara sebesar Rp126,477 miliar bisa jadi adalah puncak gunung es dari berbagai proyek di Kominfo dan BAKTI yang jika ditotalkan dapat bernilai di atas puluhan triliun rupiah.

Uchok mendorong adanya tindakan tegas untuk mencegah semakin berlarutnya permasalahan ini. Aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian atau Kejaksaan diharapkan segera melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran di Kominfo.

"Saya mendesak kepada KPK, Kepolisian atau Kejaksaan dapat segera memanggil Kemenkominfo dan BAKTI serta memeriksa temuan BPK ini. Saya juga meminta semua proyek Kominfo yang dinilai bermasalah oleh BPK dihentikan seluruhnya dan dilakukan audit investigasi,” katanya.

Adapun, laporan keuangan Kominfo mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, bukan berarti bisa menafikan mark-up berbagai proyek di Kominfo dan BAKTI. BPK dapat memberikan predikat WTP itu disebabkan Kominfo mampu mengelola aset yang dimilikinya.

Meski mendapatkan predikat WTP, Uchok tetap mendesak kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap potensi mark-up di proyek-proyek Kominfo dan BAKTI.

Dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan lebih dari Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kominfo bermasalah.

Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern (SPI) serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).

Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistim pengawasan internal (SPI) di Kemenkominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak.

Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.

Untuk permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E, BPK menemukan lima permasalahan pada aspek pemborosan/kemahalan harga yang dirumuskan menjadi tiga permasalahan utama.

Pertama, terjadi pemborosan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp98,20 miliar. Kedua, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp5,39 miliar. Ketiga, permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar.

Meski penuh dengan temuan, Kominfo masih melanjutkan rencana pembangunan Pusat Data Nasional di empat lokasi. Pembangunannya sendiri membutuhkan dana Rp5,9 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Dari kapasitas layanan cloud yang disewa sebesar Rp5,39 miliar untuk penyimpanan data, Kominfo sendiri belum bisa memanfaatkannya.

Sebelumnya, pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan, peran BAKTI saat ini sudah melenceng dari tugas utamanya untuk mengharmoniskan peran operator dan mengkoordinirnya.

BAKTI saat ini, kata dia, justru dianggap sibuk sendiri dengan kegiatannya layaknya operator komersial melalui proyek Palapa Ring dan pembangunan Satelit Republik Indonesia (Satria).

Saat itu, Nonot mendesak agar sebaiknya Kominfo maupun BAKTI perlu melakukan evaluasi terhadap proyek Satria. Menurutnya saat ini yang lebih penting adalah meningkatkan utilisasi Palapa Ring dari pada memikirkan mengorbitkan satelit telekomunikasi Satria.

"Proyek Satria sangat perlu dievaluasi, ditahan dulu. Jangan menuruti gengsi, lihat dari sisi utilisasi dan rencana pemakaiannya. Tugas utama BAKTI sebenarnya mengharmoniskan peran dari operator-operator dan mengkoordinir pembangunan layanan telekomunikasi di daerah 3T,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper